BBM Naik Lagi, Derita Rakyat Tiada Henti

Opini116 Views

 

 

Penulis: Fitriani, S.Hi | Guru dan Aktivis Muslimah

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Harga minyak mentah dunia yang beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan hingga 90 dolar AS per barel dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga minyak dalam negeri.

Seperti diungkapkan pengamat energi Komaidi Notonegoro,  Direktur Eksekutif Reformainer Institute Jakarta seperti fitulis antaranewd.com (29/9/2023) bahwa harga minyak mentah dunia adalah komponen terbesar pembentukan harga BBM.

Dengan naiknya harga minyak mentah dunia, PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Seperti yang diungkapkan pihak Pertaminadi laman cnbcindonesia.com (30/09/2023) bahwa PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Maka naiknya harga BBM nonsubsidi seiring dengan kenaikan harga minyak dunia adalah sebuah keniscayaan karena BBM Indonesia sebagian besar impor. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini akan dirasakan oleh semua pihak, karena BBM non subsidi dgunakan oleh industri.

Akibatnya akan terjadi kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga barang yang bisa memicu terjaadinya inflasi. Walaupun yang naik adalah BBM nonsubsidi bukan berarti hanya yang mampu saja yang akan merasakan dampak dan akibatnya.

Justru rakyat kecil yang akan menjadi korban. Kenaikan harag-harga barang sudah pasti tidak dapat dihindari. Kenaikan harga BBM menjadi beban berat masyarakat yang semakin meningkat.

BBM adalah salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat. Tanpa BBM bisa dipastikan kehidupan masyarakat tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kenaikan BBM yang sudah berulang kali, Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan minyak bumi dilakukan ala kapitalisme. Baik pengelolaan di hulu (eksplorasi dengan investasi asing, terikat pada harga mniyak dunia) dan juga di hilirnya karena Pertamina sebagai lembaga negara mengambil posisi sebagai produsen yang sedang berdagang dengan konsumennya yaitu rakyat, padahal rakyat adalah pemilik asli dari BBM itu sendiri. Baik BBM subsidi maupun nonsubsidi.

Dalam Islam BBM merupakan bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada individu apalagi pihak swasta. Sehingga negara berperan sebagai pelindung dan penjaga sekaligus pengelola kepemilikan umum tersebut. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal:air, api dan padang rumput”. (HR.Abu Daud dan Ahmad).

Termasuk dalam cakupan pengertian api adalah BBM ini. Karena BBM adalah bagian dari kepemilikan umum, negara adalah pihak yang mengelola untuk mengeksplorasi, menjual dan mendistribusikan sehingga menjamin hak setiap rakyat untuk bisa menikmati kepemilikan umum tersebut baik kaya maupun miskin.

Negara tidak boleh mengelola dengan sekehendaknya namun harus sesuai dengan ketentuan syariah, apalagi menyerahkan dan membolehkan pihak swasta dan asing untuk mengelola dan memilikinya.

Kalaupun negara misalnya mengalami masalah dari sisi teknologi, maka yang dilakukan pemerintah adalah membeli tekhnologi tersebut dengan membayar tenaga ahli bukan membuka investasi dengan pihak swasta dan asing. Karena dengan adanya investasi yang akan menjadi pertimbangan dalam pengelolaannya adalah untung dan rugi bagi para investor tersebut.

Negara tidak boleh berlepas tangan dan menjadikan para investor dan koorporat menjual bahan bakar minyak kepada rakyat dengan harga berkali lipat mengikuti harga pasar. Jelas ini tidak dibenarkan dalam Islam.

Islam telah mencontohkan bagaimana pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan energi minyak bumi bagi rakyat. Negara  harus bisa menjamin kebutuhan rakyat akan energi ini dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara.

Karena itu, pengelolaan energi harus diintegrasikan dengan kebijakan negara di bidang industri dan bahan baku sehingga masing-masing tidak berjalan sendiri-sendiri.

Untuk memenuhi konsumsi kebutuhan domestik rakyatnya, negara bisa menempuh dua kebijakan: Pertama, mendistribusikan minyak, gas dan energi lainnya kepada rakyat dengan harga murah. Kedua, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan termasuk terpenuhinya sandang, papan dan pangan.

Dengan begitu, negara benar-benar bisa mengelola energinya secara mandiri dan tidak diintervensi oleh negara manapun. Jika itu terjadi, maka hasil dari pengelolaan energi itu bukan hanya membawa kemakmuran bagi rakyatnya tetapi juga menjadi kekuatan bagi negara. Wallahu`alam bisshawab.[]

Comment