Eksploitasi dan Wajah Kelam Anak Indonesia

Opini217 Views

 

Penulis:  Luthfiatul Azizah | Mahasiswi Ma’had Pengkaderan Da’i

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai mekanisme, termasuk dengan cara haram demi mendapatkan keuntungan. Hal ini dilakukan oleh beberapa oknum semata-mata untuk mencari keuntungan pribadi.

Akhir-akhir ini marak terjadi kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang dijadikan sebagai target untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah. Berbagai mekanisme terjadi seperti prostitusi anak di bawah umur, eksploitasi berbentuk konten di media sosial seperti tik-tok, youtube, maupun instagram.

Seperti yang terjadi pada beberapa hari yang lalu terdapat kabar bahwa Polda Mettro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun) yang telah melakukan kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui sosial media sejak bulan April 2023 hingga September 2023.

Disebutkan, terdapat 2 anak yang terjerat kasus prostitusi tersebut yakni SM (14) dan DO (15) yang telah mengenal pelaku melalui jaringan pergaulan. SM dijanjiakan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta sementara DO ketika pertama kali dipekerjakan oleh pelaku dijanjikan uang senilai Rp1 juta rupiah. Keduanya mengaku bahwa mereka melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Dikabarkan juga masih ada 21 anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual (Republika,24/9/2023).

Selain kasus eksploitasi anak berupa rekrutmen untuk bergabung dengan muncikari ada juga eksploitasi anak melalui media sosial terutama tiktok. Beberapa oknum menggunakan anak-anak di bawah umur untuk mendapatkan uang dengan cara membuat konten-konten baik berupa video maupun gambar yang di dalamnya terdapat anak-anak tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian netizen untuk memberikan bantuan. Seperti yang terjadi di Medan terdapat 2 panti asuhan yang mengeksploitasi anak lewat tiktok.

Sebanyak 41 anak telah dieksploitasi oleh pengelola panti asuhan. Pelaku memanfaatkan anak-anak tersebut untuk mengemis melalui media sosial tiktok. Pelaku melakukan siaran langsung (live) tiktok dengan konten anak-anak panti agar mendapatkan gift (donasi). Total donasi bisa mencapai Rp50 juta perbulan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.  Hal yang mengejutkan adalah pelaku tersebut bisa membeli sebidang tanah dengan harga Rp130 juta yang terletak di Deli Serdang. (Kompas, 24/9/2023).

Tidak Ada Keamanan

Kasus yang terjadi di atas telah memberikan petunjuk bahwa kondisi anak indonesia tidak sedang baik-baik saja. Kondisi yang menjadikan anak Indonesia tidak aman berada dalam lingkungan yang menjadi target eksploitasi. Mereka dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

Demikian juga dengan perkembangan teknologi yang semakin memudahkan pelaku dalam melakukan aksinya. Sehingga, jutaan rupiah pun mengalir dengan mudah berkat anak-anak tersebut.

Sayangnya kondisi anak-anak indonesia sekarang tengah berada dalam lingkungan yang tidak aman. Anak yang seharusnya diberi kasih sayang, perhatian, pendidikan dan keamanan justru terabai begitu saja. Anak-anak tidak ada perlindungan dari orang tua meskipun sebenarnya orang tuanya ada. Orang tua sekarang ini luput dalam memberikan perlindungan anak karena kesibukan yang dijalani yaitu kerja sepanjang hari.

Begitu pula dengan masyarakat sekitar yang cenderung abai dan tidak peduli dengan keadaan sekitar. Sehingga, keberadaan masyarakat seperti tidak ada fungsinya dan menjadikan kasus eksploitasi anak tersebut terjadi.

Kurangnya perhatian itulah yang menjadikan para pelaku sengaja menargetkan anak-anak tersebut dengan harapan tidak ada yang mengetahui dan mencegah aksi jahatnya. Sehingga banyak anak dibawah umur yang terjebak dalam kubangan para penjahat ini.

Ekses Implemetasi Kapitalisme

Tidak adanya peran orang tua dan masyarakat melindungi anak ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung karena diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem inilah yang mengakibatkan baik orang tua, keluarga, maupun masyarakat sibuk mencari materi sehingga abai terhadap perlindungan anak. Disisi lain kapitalisme telah menjadikan para pelaku gelap mata sehingga menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh uang.

Begitu pula dengan negara yang abai dengan struktur masyarakat terkecilnya yakni individu-individu dalam pemenuhan hak berupa keamanan kepada rakyatnya. Paham sekuler kapitalisme inilah yang menjadikan negara sibuk dengan hal lain ketimbang dengan masyarakat di dalamnya. Negara sibuk dengan pembangunan infrastruktur yang megah dan juga pembangunan-pembangunan yang bersifat kapitalistik.

Negara menganggap bahwa kemajuan sebuah negara hanya terlihat dengan infrastruktur modern. Negara lebih memfokuskan pembangunan fisik daripada pembangunan mental rakyat. Hal ini selaras dengan definisi dari syndrom chicago yakni berkembangnya  paradoks kemajuan ekonomi dengan dekadensi moral yang terjadi di suatu negara.

Pembangunan yang diupayakan negara juga tidak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan hanya dirasakan oleh segelintir elite saja. Di sisi lain upaya untuk memuaskan segelintir elite ini menjadikan negara abai akan masyarakat yang harus dikelolanya, baik dalam hal pendidikan, perekonomian bahkan keamanan.

Pihak yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak justru abai dikarenakan kesibukan yang terus menerus ada dan tidak ada habisnya. Pasalnya keluarga disibukkan dengan mencari uang demi kelangsungan hidup yang semakin mencekik.

Jangankan untuk pendidikan, untuk makan sehari hari saja banyak keluarga indonesia yang masih belum bisa memenuhinya.

Dari fenomena tersebut menunjukkan bahwa negara telah gagal mengurus tata kelola negara, khususnya pada bagian keamanan untuk anak. Hal ini dapat terjadi karena negara mengadopsi  kapitalis yang hanya memikirkan keuntungan materi bagi segelintir kelompok elite.

Kapitalisme dengan kebebasan telah membuka peluang begitu besar bagi beberapa oknum menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan harta. Jelas telah terbukti sistem kapitalisme ini adalah sistem yang rusak secara sistematis, sehingga perlu adanya perubahan sistematis pula agar dapat menyelesaikan problem ini dengan mengganti sistem yang telah usang.

Islam Memelihara Keamanan

Islam datang sebagai jawaban atas segala permasalahan umat. Karena pada hakikatnya aturan yang baik hanya berasal dari sesuatu yang baik, dan sesuatu yang baik tidak lain hanyalah Allah SWT yang Maha Baik.

Islam diturunkan agar menjadi rahmatan lil’âlamîn dengan aturan yang lengkap untuk memecahkan segala macam problematika kehidupan.
Islam memiliki seperangkat aturan dengan beberapa maqâsid al- syari’ah (Tujuan syariah) salah satunya adalah pemeliharaan atas keamanan.

Keamanan merupakan salah satu dari kebutuhan pokok masyarakat dalam sebuah negara. Seseorang tidak akan dapat hidup secara normal dalam suasana penuh ancaman dan bahaya. Maka islam hadir untuk memberi jaminan terhadap masyarakat dalam hal keamanan untuk seluruh kalangan tanpa membeda-bedakan golongan tertentu.

Selain itu, islam juga sangat memperhatikan pendidikan bagi masyarakatnya. Pendidikan yang diterapkan berasaskan aqidah islam. Dengan pendidikan inilah Islam mampu mencetak individu yang bertakwa dan memiliki kepribadian islam. Dengan individu yang bertakwa ini,  standar halal haram menjadi tolok ukur bagi perbuatan mereka.

Dengan demikian tidak akan ada oknum yang berani melakukan tindakan bertentangan dengan islam, salah satunya adalah eksploitasian anak.

Islam juga memiliki sistem bagi para pelaku kejahatan agar kasus tidak berulang dan terjadi lagi. Islam memiliki aturan dan sanksi yang bersifat jawâbir (penebus) dan zawâjir (pencegah). Sanksi tersebut dijatuhkan kepada pelaku di dunia sebagai penebus kejahatannya di akhirat. Sanksi tersebut juga dijatuhkan semata-mata sebagai pencegah individu lain meniru kejahatan tersebut. Tentunya sanksi yang diterapkan akan menjadikan pelaku tersebut jera dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Dengan semua mekanisme tersebut, islam dengan seperangkat aturan yang diterapkan melalui sebuah institusi pemerintahan yaitu daulah islam (negara Islam) akan menjamin perlindungan anak sehingga anak-anak bisa hidup aman, terbebas dari segala macam eksploitasi. Wallahualam bissawab.[]

Comment