Indonesia Bukan Negara Agama Tapi Negara Hidup Menurut Agama

Berita537 Views
Ferdinand Hutahaean.[Dok.radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ahok mengatakan, memilih berdasar agama adalah melanggar konstitusi. Itulah sepotong kalimat yang diucapkan Ahok kemarin pada saat serah terima jabatan dari PLT Gubernur Soemarsono kepada dirinya. Saat memberikan sambutan, Ahok mengucapkan kalimat tersebut sebagaimana dimuat oleh beberapa berita di media. Sungguh pernyataan tersebut hanya layak diucapkan oleh seorang yang berpaham ATHEIS, paham yang tidak meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Padahal Ahok adalah seorang beragama, namun dengan kalimat tersebut status Ahok sebagai orang beragama menjadi perlu dipertanyakan. Apakah Ahok pura-pura beragama? Hanya Ahok dan Tuhan lah yang tahu.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebut “Atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dan “bahwa negara Republik Indonesia disusun berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dua hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia hidup menurut kepada perintah Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan tidak akan dikenal oleh manusia sekarang tanpa Agama. Maka artinya negara yang hidup menurut kepada Tuhan haruslah menurut kepada Agama. Disini tidak terikat kepada satu agama saja karena keyakinan orang tentu berbeda-beda meski seluruh ajaran agama inti pokoknya adalah jalan menuju kehidupan setelah kehidupan yaitu surga,akhirat. Maka untuk menuju itu, Tuhan menurunkan ajaran-ajaran kepada para Nabi, dan kemudian saat ini ajaran-ajaran tersebut kita pelajari lewat Agama.

Dengan demikian, jelaslah sudah bahwa negara harus hidup menurut Tuhan, menurut Agama. Maka pernyataanan Ahok tersebut jelas salah dan tidak benar. Konstitusi jelas mengaturnya bahwa Indonesia ada karena Rahmat Allah YangMaha Kuasa dan Indonesia disusun berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Apakah Ahok ingin meniadakan dan menghilangkan eksistensi Agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Apakah Ahok ingin menjauhkan Agama dari kehidupan masyarakat? Ahok salah dengan itu semua. Jika benar Ahok tujuannya adalah menjauhkan Agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjauhkan agama dari kehidupan masyarakat, maka jangan salahkan publik jika kemudian publik menjadi bertanya tanya dan menduga-duga, apakah Ahok sedang menebar ajaran yang bertentangan dengan Agama yaitu paham Komunis?

Kejadian pelecehan terhadap Konstitusi bangsa ini bukan yang pertama kali terjadi. Ahok juga pernah menyebut dalam satu kesempatan bahwa Pancasila itu masih seperti bangunan setengah jadi, baru lengkap jika minoritas menjadi presiden. Inipun adalah penahaman yang sangat sesat dari seorang Ahok. Pancasila itu genap atau lengkap bukanlah tentang menjadi presiden atau tidak jadi presiden, tapi Pancasila itu tentang bagaimana kita percaya kepada Tuhan, bagaimana kita menjadi manusia yang beradab, bagaimana kita menjaga persatuan, bagaimana kita berdemokrasi dengan hikmad dan bijaksana dan bagaimana kita hidup berkeadilan sosial. Tujuan Pancasila adalah 5 hal tersebut, bukan untuk menjadikan siapapun jadi presiden.

Bangsa ini adalah bangsa yang mengakui Tuhan, hidup berdasarkan ajaran Tuhan, hidup berdasarkan ajaran agama yang disampaikan oleh Tuhan melalui para Nabi. Bangsa ini bukan bangsa yang hidup dengan ajaran Komunis seperti di Cina. Dengan demikian, siapapun yang ingin menjauhkan bangsa dan rakyat dari ajaran Agama, maka patut diduga orang tersebut adalah Komunis.

Dan kepada Ahok kami sarankan, sebaiknya berdemokrasilah dengan hikmad dan kebijaksanaan sebagaimana diatur Pancasila. Jangan jauhkan Agama dari kehidupan negara dan rakyat.[]

Comment