SWI Demak Gelar Seminar Penegakan Perda

Demak82 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEMAK — Bertempat di Reinz Cafe dan Resto, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Demak adakan seminar penegakan perda dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Demak, Kamis (14/09/’23).

Kegiatan seminar yang dihadiri sebagian besar aktivis media dan LSM itu dimaksudkan agar masyarakat paham tentang aturan-aturan apa saja yang telah ditetapkan pemerintah daerah, selain itu kegiatan juga dimaksudkan sebagai sarana komunikasi bagi aktivis dan LSM papar Nur Kholis.S.Sos ketua DPD SWI Demak saat membuka seminar.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Heri Sukotjo, S.IP dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Demak dan Sardi. S.IP. MM Kabid Gakda (penegak perda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak.

Sebagai narasumber Heri Sukotjo menyampaikan, “kesbang itu sekretaris saber pungli, pihaknya dalam mendata dan membantu ormas tidak memungut biaya apapun-berapapun”.

Lebih lanjut Heri sampaikan bahwa “apa bila disetujui, 2024 Demak satu-satunya pemda yang punya perda ormas”.

Beda halnya dengan Sardi. S. IP. MM yang akrab dipanggil TEONG memaparkan, “kami mempunya program unggulan “tas kresek” program pengentasan pekerja seks komersial”, “dilema satpol pp datang dicaci maki para pedagang, satpol dinomor anakkan ke sekian terkait dengan anggaran”, penuh syukur T3ong paparkan.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment

Rekomendasi Berita