SWI Adakan Seminar Penegakan Perda di Kabupaten Demak

Daerah, Demak, Demak170 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEMAK — Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Demak adakan seminar penegakan perda dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Demak pada Kamis (14/09/2023) bertempat di Reinz cafe dan resto.

Acara seminar dimulai pukul 09.00 Wib, adapun fungsi diadakannya kegiatan ini menurut ketua DPD SWI Demak Nur Kholis.S.Sos, ini dimaksudkan agar masyarakat paham tentang aturan-aturan apa saja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Lanjut Nur Kholis bahwa kegiatan seminar dihadiri sebagian besar aktivis media dan LSM yang ada di kabupaten Demak.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana komunikasi bagi aktivis dan LSM” sambung Nur Kholis.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut Heri Sukotjo, S.IP dari Badan Kesatuan Bangsa Kesbangpol Demak dan Politik Pemerintah Kabupaten Demak dan Sardi. S. IP. MM dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Demak.

Dalam paparannya, Heri Sukotjo menyampaikan peran dan kedudukan ormas sangatlah strategis dalam pembangunan kabupaten Demak.
Sedangkan paparan dari Satpol PP mengharapkan SWI dapat berperan sebagai mana tugas dan fungsinya sebagai ormas.

Satpol-PP kabupaten Demak juga menyampaikan kalau ada larangan larangan yang melanggar perda bisa melaporkan memberitahukan ke kator Satpol-PP kabupaten Demak.[]

Comment