Audiensi PJMI ke Komisioner Bawaslu Jakpus Masa Bakti 2023-2028, Sinergitas Pemilu 2024 Berintegritas

Politik150 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pengurus Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) melakukan audiensi silaturahim dengan komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat masa bakti 2023-2028 di kantor Sekretariat Bawaslu Jakpus, Graha Mental Spiritual, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (14/09/2023).

Ismail Lutan selaku Ketua PJMI mengatakan PJMI siap bersinergi khususnya dalam hal pemberitaan yang mencerahkan dan mengedukasi masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif oleh media massa.

Audiensi dengan Bawaslu Jakpus merupakan rangkaian dari kunjungan ke seluruh stakeholder penyelenggara pemilu. Mulai dari Bawaslu, KPU, Partai Politik maupun calon anggota legislatif dan calon anggota DPD.

“Tujuannya, antara lain, untuk mendapatkan informasi dari tangan pertama. Sehingga berita-berita yang disajikan oleh jurnalis yang tergabung dalam PJMI berimbang dan dapat dipertanggung – jawabkan,” tuturnya.

Selain sebagai penyebar informasi, juga merasa ikut bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga Pemilu dapat berjalan sukses.

“Kita tentu tidak ingin pemilu 2024 kacau. Karena, kalau itu yang terjadi, yang rugi adalah kita semua. Jadi masyarakat harus diedukasi agar cerdas berdemokrasi,” tambahnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Dari PJMI tampak hadir Ketua Umum Ismail Lutan, Wk. Ketua Umum Bidang Informasi, Humas dan Data Aliyudin Sofyan, Ketua Bidang Sosial dan pemberdayaan masyarakat Anugrah Widhy dan Wakil Sekretaris Rana Setiawan.

Sementara dari Bawaslu Jakpus hadir semua komisioner Bawaslu Jakpus Masa Bakti 2023-2028 yakni Ketua Christian Nelson Pangkey, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas M Halman, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dimas Triyanto Putra, Kordiantor Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Widya Rastika Wulan dan Kordinator Divisi hukum dan penyelesaian sengketa Wahidin.

Menurut Ketua Bawaslu Jakpus, kolaborasi dengan media, khususnya yang tergabung dalam PJMI sangat dibutuhkan. Terutama untuk menyampaikan tahapan-tahapan pemilu dan kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh para kontestan dan simpatisan.

Sementara Dimas menyampaikan berbagai fakta yang ditemukan oleh Panwascam di wilayah Jakarta Pusat baik tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye maupun kategori kampanye yang bertentangan dengan aturan.

Lebih lanjut dikatakan M Halman, PJMI merupakan lembaga jurnalis yang pertama bersurat secara resmi melakukan audiensi ke Bawaslu Jakpus.

“Pada periode sebelumnya kami sudah lakukan kerjasama dengan media tapi untuk PJMI di periode ini 2023-2028 belum terlaksana dan Insya Allah akan kami realisasikan kerjasama tersebut.” Imbuhnya.[]

Comment