RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Camat Botomuzoi, Sentosa Waruwu, S.I.P., M.AP menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Simanaere, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Senin (11/9/2023), bertempat di Kantor Desa Simanaere.
PTSL merupakan salah satu program strategis nasional, yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum sertifikat tanah secara gratis.
“Sebagai bentuk upaya mensukseskan program strategis nasional, Bupati dan Wakil Bupati Nias telah menegaskan agar seluruh masyarakat segera mengurus dan mengikuti program PTSL,” ungkap Camat Botomuzoi kepada radarindonesianews.com.
Menurut Sentosa, program PTSL ini dapat dirasakan oleh masyarakat berkat dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Nias yang terus membangun hubungan serta mendorong BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Nias untuk mempercepat realisasi.
“Dengan telah ditetapkannya Perbup Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Nias. Ini artinya Pemerintah Daerah Kabupaten Nias tidak ingin masyarakat terbebani untuk mengurus sertifikat tanah. Dan persentase sertifikat tanah milik masyarakat juga dapat meningkat,” ujarnya.
“Oleh karena itu, dengan terbitnya sertifikat ini tentunya akan memberikan banyak manfaat kepada setiap masyarakat, yaitu menjamin hak kepemilikan serta memudahkan untuk mengakses permodalan perbankan, baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun jangan sampai terjebak dengan hutang,” sambung Camat.
Atas terbitnya sertifikat milik masyarakat, Sentosa berharap kepada Pemerintah Desa Simanaere dan para perangkat desa agar terus meningkatkan kinerja untuk memajukan Kabupaten Nias dengan melayani masyarakat setulus hati.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Botomuzoi, saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Kabupaten Nias, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, Pemerintah Desa Simanaere, BPD dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung program PTSL ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Simanaere, Otoni Halawa menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang telah selesai sampai saat ini sebanyak 166 dari 199 bidang yang telah diserahkan di BPN Kabupaten Nias.
“Sisanya 23 bidang lagi dan hal ini akan diupayakan secepatnya dengan mendesak pihak BPN memproses penerbitan sertifikat tersebut sehingga bisa didistribusikan kepada masyarakat Desa Simanaere,” imbuh Otoni.
Turut hadir pada penyerahan sertifikat tanah, Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho Desa Simanaere, AIPDA Suryatoni Zebua dan para pemilik sertifikat tanah di Desa Simanaere.[]
Comment