Sekolah Dasar (SDN) 31 [Rustam Efendi/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, BENGKULU — Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh sumber berkompeten yang bisa dipertanggung jawabkan beberapa waktu lalu, terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), tahun 2016 yang terjadi di Sekolah Dasar (SDN 31) Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Disinyalir adanya pelaporan fiktif untuk penarikan dana BSM. Menurut keterangan yang dihimpun radarindonesianews.com, salah seorang siswa penerima BSM yang tidak lagi bersekolah di SD tersebut kurang lebih 2 tahun karena siswa tersebut telah pindah sekolah, namun dana Bantuan Siswa Miskin bisa dicairkan.
Lebih parahnya lagi setelah dana dicairkan, dana tersebut diserahkan ke oknum guru. Sumber juga mengungkapkan dana yang sudah dicairkan tersebut dibagi dua, pertama untuk siswa yang tidak sekolah lagi di SD tersebut dan sebagian lagi untuk siswa yang dijadikan alat untuk mencairkan dana BSM .
Saat dikonfirmasi oleh wartawan radarindonesianews.com, Suharni, SPd, Kepala Sekolah SDN 31 Ketaping membenarkan kejadian tersebut dan menurutnya, itu adalah perbuatan oknum guru dan telah diselesaikan oleh pihak sekolah dan wali murid.
Oknum guru yang menjadi pelaku pemotongan dana BSM dan diduga membuat pelaporan pertanggung jawaban palsu untuk mencairkan dana BSM untuk siswa SDN 31 ketika dihubungi oleh pihak wartawan dan ormas membantah bahwa telah melakukan pemotongan Dana BSM dan menantang pihak media, ormas dan LSM melaporkan dirinya kepihak Penegak Hukum.
“Silahkan laporkan saya, saya tidak takut karena saya tau semua aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan” ucapnya menantang.( RM)
Comment