Bela Ancol, FPII: Dewan Pers Tidak Objektif

Berita492 Views
Seknas FPII bersama tim advokasi saat pendampingan Buser Bhayangkara di Dewan Pers.[Foto/FPII]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pengekangan kemerdekaan pers
kembali terulang. Pemberitaan investigasi dari media Buser Bhayangkara
74 (BB74) yang menyoroti fungsi bangunan bekas toilet dijadikan tempat
mesum di kawasan pantai Ancol belakang resto siap saji A & W menjadi
viral. 
Pemberitaan 23 Februari 2017, edisi 32 Tabloid Buser
Bhayangkara 74 dan Buserbhayangkara74.com dilaporkan oleh PT.
Pembangunan Jaya Ancol, Tbk melalui Rika Lestari selaku Manager Promosi
Corporate dan Protokoler PT. Pembangunan Jaya Ancol ke Dewan Pers.
Berdasarkan pemanggilan klarifikasi I surat Dewan Pers tertanggal 3
Maret 2017 dengan No. 122/DP/K/III/2017, hadir Pimpinan Redaksi Buser
Bhayangkara 74 Gunawan Selamet, biro Jakarta Utara, Nurhadi yang
didampingi rekan rekan insan pers, perwakilan FPII bidang Advokasi dan
Humas, Rika Lestari Cs yang mewakili PT. Pembangunan Jaya Ancol serta
enam (6) orang pengurus Dewan Pers yang diketuai oleh Yosep Adi Prasetyo
berlangsung singkat.
Pertemuan klarifikasi I yang digelar di Gedung Dewan Pers, 9 Maret
2017 pukul 11.00 WIB tidak menemukan solusi bahkan utusan FPII bidang
Advokasi Wesly dan Baso diminta oleh Yosep untuk keluar ruangan dengan
alasan hanya internal media Buser Bhayangkara 74 dengan pihak Ancol. Meskipun secara birokrasi, media Buser Bhayangkara 74 telah menyurati
pengurus FPII dan meminta FPII untuk mendampingi Nurhadi dan media Buser
Bhayangkara 74.
“Kami tidak memahami maksud Yosep, Ketua DP itu, padahal Nurhadi
dan medianya telah meminta kami untuk pendampingan saat klarifikasi
tersebut, sikap Yosep sangat tidak elegent dan condong tertutup untuk
proses klarifikasi ini.” Ucap Wesly.
Ketidakpuasan atas sikap Dewan Pers juga dilontarkan Pimred Buser
Bhayangkara 74, Gunawan. Ia sangat kecewa atas sikap DP, pasalnya,
pemberitaan hasil investigasi wartawannya yang jelas jelas fakta, bukan
mengada-ada dan dianggap DP pemberitaan itu hanya sebatas menghakimi
pihak ancol.
“Dewan Pers (DP) terlihat jelas berpihak ke Ancol, itu namanya
bukan pertemuan klarifikasi akan tetapi lebih ke arah mengintimidasi
kami dan mencari cari kesalahan dari kami.” Ujar Gunawan saat dijumpai
awak media setelah pertemuan di gedung Dewan Pers, Kamis (9/3).
Ia juga katakan, ada tiga (3) poin dari tujuh (7) poin hasil pertemuan tersebut bukan solusi, diantaranya;
Pertama, media Buser Bhayangkara 74 diminta membuat permohonan maaf yang dimuat di cover depan terbitan edisi berikutnya,
Kedua, mengganti nama media.
Ketiga, media Bhayangkara 74 diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak melanjutkan kasus tersebut dan dianggap sudah selesai.
“Semua poin yang diajukan DP kami tolak, harusnya DP melihat secara
objectif dan bukan menghakimi kami, kalau pemberitaan fakta saja
diseperti inikan, mau jadi apa insan pers generasi mendatang. Dan bukan
kami yang seharusnya minta maaf, akan tetapi pihak PT. Pembangunan Jaya
Ancol yang minta maaf kepada kami karena sudah melanggar UU KIP
(Keterbukaan Informasi Publik). ” Tegas Gunawan.
Gunawan mengecam tindakan DP terhadap wartawannya, karena terkesan
menyudutkan, membatasi atau bahkan mengekang kebebasan pers. “bukti –
bukti kami punya, kalian bisa lihat toilet yang dijadikan tempat mesum,
sekarang sudah dirapikan dan ditutup rapat sama pihak Ancol, itu
menandakan bahwa apa yang diberitakan media kami benar.“
Di lain tempat, sebagai forum yang diminta mendampingi media Buser
Bhayangkara 74 sekaligus mendampingi jurnalisnya, FPII meminta Dewan
Pers untuk berlaku objectif dan tidak memihak ke pengusaha. Terlebih
ketika didapatinya laporan ada pengusiran terhadap utusan FPII Bidang
Advokasi oleh Ketua Dewan Pers.
Kasihhati selaku ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia saat
dikonfirmasi mengecam tindakan Dewan Pers yang terlampau kasar dan
terkesan tidak objectif dalam kasus itu. “Ini akan menjadi buah
simalakama buat Dewan Pers dan kami meminta Dewan Pers untuk segera
menarik kembali ucapan kasarnya terhadap utusan forum kami saat
mendampingi media Buser Bhayangkara 74 yang memenuhi undangan Dewan Pers
untuk klarifikasi.” (opan/pmrd/sb).

Comment