Rouf Qusyairi: Diperlukan Langkah Guna Mencapai Target Perpajakan

Berita474 Views
Foto/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Postur APBN di tahun 2017 menargetkan pendapatan negara sebesar 1.750 triliun rupiah dan sektor pajak menjadi penopang terbesar dengan target 1.307 triliun dan atau 75% dari target APBN 2017. 
Rouf Qusyairi, Sekjen KMI mengatakan, diperlukan langkah guna mencapai target perpajakan diarahkan pada kebijakan perpajakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak tanpa mengganggu iklim investasi dunia usaha, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan pertahankan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing nilai tambah industri nasional.
Hal ini dikatakan Rauf saat membuka Seminar Nasional Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema,”Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty,” yang digelar di Hotel Le Meridien Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
 
Menurut data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Kemenkeu per 15 februari 2017 realisasi pendapatan negara dan hibah baru mencapai 94.7 triliun atau 54% dari target APBN 2017 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar 130 triliun atau 7,3% dari target 1.786 triliun. Sementara itu, pajak sebagai penopang terbesar pendapatan negara, realisasinya hanya mencapai 70.5 triliun atau 5,4% dari target 1.307 triliun.

Dari penerimaan pajak mendapat suntikan dana yang signfifikan dan program pengampunan pajak (TA) sebesar 107 triliun, hingga realisasi pajak mampu mencapai sebesar 81% dari target yang dibebankan pada APBN 2016. Dalam situasi perekonomian global yang masih melemah, program TA periode III yang akan berakhir hingga 31 Maret 2017 cenderung belum mampu mendongkrak penerimaan pajak karena realisasinya baru mampu menyumbangkan dana sebesar 5 triliun rupiah.

“Diprediksi hingga akhir Maret 2017 dana tembusan TA dirasa tidak signifikan, dikarenakan sebagian WP besar telah mengikuti program TA di tahun 2016,” ungkap Rouf.

Sekjen KMI ini menyatakan bahwa negara sedang membutuhkan anggaran yang signifikan guna melanjutkan program pembangunan infrastruktur yang merupakan instrumen utama pendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, apabila melihat tren rendahnya realisasi penerimaan pajak, diprediksi capaian target pendapatan pada APBN 2017 akan sulit direalisasikan dan akan berdampak pada keniscayaan fiskal pada APBN 2017 beresiko melemah dan cenderung akan menghambat program pembangunan infrastruktur serta berpotensi melebarnya defisit anggaran hingga harys ditutup dengan penerbitan Surat Hutang Negara (SUN).

Hadir dalam diskusi ini antara lain Hestu Yoga Saksama, (Direktur P2 Humas Direktorat pajak),Yustinus Prastowo (Pengamat Perpajakan), Muhamad Misbakhun (Anggota Komisi XI DPR RI), Siddhi Widyapratama (Tim Amnesty Pajak APINDO) dan Ajib Hamdani (Ketua HIPMI Tax Center) dengan Moderator seminar Elprisdat yang merupakan salah seorang wartawan senior.

Muhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI menyatakan, sepanjang kurun waktu 10 tahun terakhir tidak tercapai 10%, lalu kemudian pada tahun 2008 terakhir dianggap seratus persen, di mana penerimaan pajak naik 38%, walau sudah direvisi berkali kali tidak mencapai 90%, hanya 80%.

“Ini adalah penerimaan negara, dimana mencapai 72%, yang perlu diselaraskan dengan situasi ekonomi terjadi, dimana growth dan ekonomi global mengalami kelemahan,” paparnya lebih lanjut.

Anggota Komisi XI DPR RI itupun mengingatkan pula dimana situasi ini merupakan momentum tepat dalam rangka pembenahan dari segala sisi, UU PPH, termasuk PPn, apakah akan gunakan rezim self assessment, atau ke self assesment murni.”Kemudian konsolidasi dari kelembagaan dan dari RUUKUP, tentunya tidak membuat menggangu program ini secara sistem kesuluruhannya,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengandaikan apakah ini bentuk Reformasi jilid III ? Soalnya, sambung Misbhakun, kalau ini bentuk keniscayaan sejarah. Ia menilai organisasi secara lembaga lebih fokus, terstruktur dalam bidang perpajakan agar tercapai sesuai yang telah ditetapkan.

“Deklarasi saja hampir 5000 Triliun. Maka itu Dirjen pajak mesti meningkatkan sistem IT mereka, dimana dalam 5000 triliun itu berapa persen dari yang dilaporkan. Ini keuntungan Luar Biasa bagi dirjen Pajak, namun perlu hati hati,” ungkapnya seraya mengingatkan.

“Guna membalikan kepercayaan publik dengan mengembalikan kepercayaan pada dirjen pajak dari para Wajib Pajak, dan ini mesti dimaintance. Bagaimana bisa menjaga rahasia, dan jangan sampai ada pembocoran, dan sebagainya.” paparnya.

Yustinus Prastowo mengutarakan dimana hanya sebanyak 32 orang bayar Wajib Pajak saja sudah mencapai nominal sebesar 15 triliun, selain itu pula karena 70% harta deklarasi ada di Luar Negeri. “Ada di depan petugas pajak, namun tidak bisa di captured, maka itu kalau ingin reform, apa yang bisa kita lakukan ?,” tukasnya.

Selain itu pula, Yustinus mengingatkan, dalam waktu dekat nanti menjelang peristiwa politik mendekati 2019, mesti dilakukan hal yang the best policy, lalu ada perpu yang menunjang dalam jangka menengah.

“Lalu perlunya membangun tax culutere, menjadikan pajak menjadi trending perbincangan. Momen ini mesti digunakan pemerintah agar tersosialisasi dan membesar,” jelasnya.[Nicholas]

Comment