RADARINDONESIANEWS.COM, GARUT — Bertempat di Hotel Mulih Ka Desa, di bilangan Jalan Raya Samarang Kamojang KM 35, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebanyak 50 orang Dai dan Guru Agama dari seputaran Garut mendapat pencerahan Hukum dari DR. Dudung Amadung Abdullah.
Acara yang diselenggarakan pada hari Ahad (9/7/223) oleh Pengurus DPD Hidayatullah Garut ini mengambil tema “Dai Cerdas Hukum di Era Digital”. Dalam Pemaparannya, Dudung yang juga Direktur LBH Hidayatullah Pusat, menjelaskan bahwa dalam menggunakan media sosial harus cerdas dan perlu kehati-hatian.
“Kita harus cerdas menggunakan media sosial, gunakan media sosial itu untuk kebaikan, untuk dakwah serta hal-hal yang produktif dan positif,” ujar Pengacara yang biasa dipanggil Abah ini.
“Kita juga harus pandai memilih konten berita mana yang shahih mana yang hoax. Saring dulu sebelum sharing,” pungkasnya. “Sebab, jika tidak hati-hati kita bisa kena delik hukum pasal yang terdapat dalam UU ITE,” Abah menegaskan.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini, nampak beberapa Tokoh Muslim Garut antara lain Pimpinan Pesantren Madinatul Qur’an Hidayatullah Garut, Ust. Ibrahim, dan Ketua Yayasan Asyahaadataini Ust. Yayan Daryanto, penasehat Ormas Fahmi Tamami Garut Drs. H. Fadhil Suharto, MAg, Sekjen IGPKhI Garut, DR. Erik Wahyu Zainal Kori, Pengurus FKDT, Mushida, tokoh masyarakat, Ulama dan Umara Kabupaten Garut lainnya.
Yayan Daryanto, salah seorang peserta menyampaikan bahwa acara tersebut telah membuka wawasannya untuk bisa memanfaatkan Media Sosial sebagai alat untuk berdakwah serta menyampaikan program-program keummatan.
“Kami juga mulai sekarang harus lebih cerdas dalam menggunakan media sosial agar tidak salah posting, dan salah caption sehingga bisa berujung pidana”, pungkas Yayan.
Sebelum acara berakhir, kepengurusan LBH Hidayatullah Garut dilantik dan dikukuhkan dengan Direktur LBH Hidayatullah Garut diamanahkan kepada Opik Jaenudin.[]
Comment