Menakar Sistem Pendidikan di Indonesia Berdasarkan Landasan Islam

Opini337 Views

 

 

Oleh: Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I, Pegiat Literasi & Aktivis Dakwah

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Bupati Bandung Dadang Supriatna seperti ditulis dalam bandungberita  dirinya ingin membangun generasi muda yang berkarakter Pancasila berakhlak mulia. Untuk itu ia mencanangkan program tiga muatan lokal dalam kurikulum pendidikan untuk para siswa TK, SD dan SMP di Kabupaten Bandung.

Ketiga mulok itu antara lain Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan dan Budaya Sunda serta Belajar Mengaji dan Menghafal Al-Quran. Keinginan dan cita-cita ini sontak menuai respon yang positif, sebab sesuai dengan apa yang telah dirancang dan ditargetkan oleh pemerintah yaitu menyelenggarakan pendidikan berkarakter.

Namun, perlu kita garis bawahi. Boleh jadi impian, cita-cita bahkan harapan sekalipun yang dianggap baik, belum tentu dalam pelaksanaanya sesuai dengan harapan. Terlebih menyangkut masalah pendidikan yang merupakan salah satu aspek terpenting di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kalau kita simak dengan seksama, apa yang menjadi impian Bupati Bandung tersebut, nampaknya bukan sesuatu yang baru, karena narasi yang beredar di dalam penyelenggaraan pendidikan selalu mengaitkan antara pengamalan Pancasila dan nilai-nilai religius.

Hal ini mengindikasikan seakan problem utama pendidikan kita hanya berkutat pada aspek pengamalan Pancasila semata, atau lebih jauh lagi dengan nilai-nilai spiritual yang tertuang dari pengamalan nilai agama tertentu semata.

Padahal problem pendidikan kita sangat komplek menyangkut semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Namun, barometer yang bisa kita jadikan sebagai ukuran baik atau tidaknya sistem pendidikan adalah output dari sistem pendidikan tersebut.

Menurut data The World Bank Human Capital Index (HCI) Indonesia menduduki peringkat 130 dari 199 negara, begitu juga dengan peringkat EQ menduduki urutan ke enam dari negera-negara di ASEAN.

Pada tahun 2020 HCI Indonesia sebesar 0,54 naik dari 0,53 pada tahun 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa pada usia produktif yaitu di usia 17 tahun, Sumber Daya Manusia Indonesia akan menggunakan kemampuan maksimalnya sebesar 54% saja, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia dikhawatirkan tidak mampu bersaing di kancah internasional terlebih dalam menghadapi tahun 2045 yang disinyalir Indonesia akan mengalami bonus demografi. Banyak penduduk, tapi minim kemampuan/kompetensi.

Terlebih lagi data mengenai sebaran kemampuan literasi dan numerasi Sumber Daya Manusia yang sangat memprihatinkan, mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat rapuh bahkan boleh jadi buruk untuk semua level.

Oleh karena itu gagasan tentang solusi akan sistem pendidikan di Indonesia harus dilihat secara mendalam, setidaknya dari aspek landasan sistem pendidikan di Indonesia. Indonesia adalah negeri dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Sejatinya hal ini berpotensi menjadi negeri yang maju dan berdaya di semua lini, sebagaimana telah terwujud di masa keemasan Islam beberapa abad yang lalu.

Namun, nyatanya tidak demikian, sebab walaupun mayoritas muslim dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya, nampaknya tidak bisa berbuat apa-apa apalagi di dalam mengisi sistem pendidikan saat ini.

Sekularisme sangat kental dan terasa dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini, di mana nilai-nilai islami tidak mampu menjadi pengisi di setiap sendi kehidupan bangsa ini. Padahal nilai-nilai islami terbukti mampu menghantarkan kepada puncak peradaban manusia yang pernah terjadi di masa lalu.

Nampaknya, segala pencapaian yang pernah tercatat di masa kejayaan Islam tidak mampu menginspirasi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim ini. Gagasan semacam Bupati Bandung di atas yang ingin memadukan antara nilai Pancasila, budaya lokal dan nilai Al-Qur’an, nampaknya tidak cukup menjadi solusi bagi kemajuan bangsa ini, apabila hanya menjadi jargon saja.

Seharusnya kita sadar dari awal bahwa cukuplah Islam yang jadi solusi, tak perlu dikombinasikan dengan yang lain, sebab sejak awal keberadaannya semenjak Rasulullah saw. menyebarkan risalah Islam, patut diyakini oleh seluruh umat muslim bahwa Islam telah jelas kebenarannya dan menjadi solusi bagi kehidupan umat Islam bahkan seluruh makhluk yang ada di alam semesta ini, sebab Islam adalah rahmatan lil alamin.

Maka, jika kita ingin memperbaiki sistem pendidikan, hal yang pertama kali  harus kita sadari adalah bahwa sistem pendidikan di Indonesia bermasalah dari landasannya. Kemudian kita ganti dengan landasan yang benar yaitu landasan Islam yang nantinya akan menciptakan generasi tangguh dan berkualitas bagi kehidupan.

Namun, perlu kita sadari bahwa untuk menjadikan Islam sebagai landasan pendidikan secara total tidaklah mungkin terjadi kalau kita berada di dalam lingkungan yang menjadikan aturan manusia sebagai pedoman hidup.

Oleh karena itu, selain munculnya gagasan penerapan nilai-nilai Al-Qur’an di dalam membangun sistem pendidikan, hal yang paling pokok yang harus dipikirkan bahkan menjadi agenda umat Islam adalah bagaimana menciptakan kehidupan di dunia ini berlandasan akidah Islam di segenap aspek kehidupan kita. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment