Akses Layanan BPJS Kesehatan via Mobile JKN Tanpa Ribet

Daerah, Kep. Nias534 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada anggota kepolisian di Polres Nias, Rabu (31/05).

Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang kemudian dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk berinovasi meningkatkan kualitas layanan berbasis digital dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi institusi kami dengan BPJS Kesehatan. Kami menilai ini aplikasi yang memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Keberadaan JKN sebagai jaminan sosial kesehatan sangat berarti bagi masyarakat, tanpa terkecuali,” ucap Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K.

Menurut Kapolres Nias, manfaat JKN sangat besar untuk menjamin kepastian akses pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu pesertanya mengalami sakit.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha juga mendukung sinergi antara Polres Nias dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli agar dapat terus terjalin dengan baik.

Pihaknya mengapresiasi jajaran Polres Nias yang telah mendukung upaya BPJS Kesehatan untuk menyalurkan informasi dan meningkatkan pemahaman peserta terkait Program JKN, terutama tentang aplikasi Mobile JKN.

Nancy menjelaskan bahwa Mobile JKN merupakan wujud transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang cepat dan mudah, karena memiliki banyak fitur yang bisa dimanfaatkan oleh peserta hanya lewat handphone genggam.

“Tujuan digitalisasi layanan tentu tujuannya adalah dampak yang baik, di antaranya kecepatan akses informasi dan kemudahan akses informasi itu sendiri. Ada banyak fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, dalam hal ini anggota Polri. Seperti pendaftaran antrian online di fasilitas kesehatan. Dengan memanfaatkan fitur ini, waktu peserta bisa menjadi lebih efektif. Tidak perlu mengantri lama untuk mengambil nomor antrian secara manual di fasilitas kesehatan yang dituju,” jelas Nancy.

Lebih lanjut Nancy mengatakan, melalui fitur di aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengecek ada tidaknya tempat tidur di fasilitas kesehatan sesuai hak kelasnya saat hendak rawat inap. Kemudian, fitur informasi jadwal tindakan operasi peserta, yang memudahkan peserta mengakses informasi waktu penjadwalan tindakan operasi berdasarkan indikasi medis atau pemeriksaan awal oleh dokter penanggung jawab yang dilakukan sebelum diputuskan memerlukan tindakan operasi.

Terkait mekanisme pelayanan di fasilitas kesehatan, terdapat fitur lain yang tak kalah bermanfaat. Misalnya, terkait akses informasi seputar JKN termasuk akses status kepesertaan, dan informasi lokasi fasilitas kesehatan atau kanal pengaduan kepesertaan JKN. Nancy menyampaikan bahwa hal ini juga terdapat fitur skrining riwayat kesehatan sebagai antisipasi sejak dini risiko penyakit kronis yang diderita, serta fitur konsultasi dokter.

Nancy menambahkan bahwa kepesertaan kepolisian di JKN merupakan salah satu kepesertaan dengan mobilitas tinggi, sehingga diperlukan pemutakhiran data secara berkala agar tidak ada kendala ketika akan digunakan. Ia mengingatkan bahwa kesesuaian data sangatlah penting dalam Program JKN.

“Maka sangat penting memastikan data kepesertaan JKN sesuai identitas asli dan data terkini. Hal ini mencegah terjadinya kendala atau tertolak ketika peserta akan mengakses pelayanan kesehatan. Apabila terdapat perubahan identitas kependudukan, diharapkan segera melapor ke satuan kerja agar selanjutkan dilakukan pengkinian data pada kepesertaan JKN-nya,” tutup Nancy.[]

Comment