pasangan suami istri. Keputusan untuk berpisah ini akan menyisakan
kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak. Selain itu, hubungan
silaturahmi antar dua keluarga bisa terputus karena perpisahan ini.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa perceraian adalah
tindakan diperbolehkan namun sangat dibenci Allah SWT. Rasulullah SAW
pun selalu memberikan teladan yang baik agar umatnya menjaga
keharmonisan dan keutuhan keluarga mereka. Selain itu, pasangan
dianjurkan untuk saling mengerti agar perceraian bisa terelakkan.
istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai
dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri wanita yang
diperintahkan untuk diceraikan? Berikut informasinya.
Ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan
adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah
bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang
menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita
yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An
Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu
bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita
tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis.
Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan
bahkan hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita
tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak
bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan
beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan
mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat
di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang
bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam
kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang
tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami
untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang
menyentuhnya.
Demikianlah informasi mengenai ciri wanita yang diperintahkan Rasulullah
untuk diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal demikian, maka
nasihati dan bimbinglah istri terlebih dahulu. Namun, apabila hal
tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan ia tidak juga berubah maka
laksanakanlah perintah Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya.[DREAM]
Comment