RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Institusi kepolisian republik Indonesia, merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Demikian ujar Saiful Chaniago dalam rilis yang disampaikan ke redaksi, Selasa (5/4/2023).
Saiful melanjutkan, secara normatif, sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU No.2 tahun 2002, telah mempertgas tugas kepolisian meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Belakangan ini, lanjut Waketum DPPP KNPI ini, masyarakat Indonesia telah dihebohkan dengan kejadian tragis dan tentunya telah mempertaruhkan nilai kredibilitas institusi kepolisian republik Indonesia oleh kasus Pembunuhan yang melibatkan petinggi polri yakni Ferdy Sambo dan juga kasus Narkoba yang juga melibatkan petinggi Polri Teddy Minahasa.
Selain itu, kedua kasus yang melibatkan dua petinggi polri yang dimaksudkan, tentunya juga telah diputuskan bersalah secara sah dan meyakinkan berdasarkan bukti-bukti oleh institusi pengadilan.
“Kejadian demikian menurut hemat saya merupakan tragedi yang berimplikasi terhadap nilai kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian republik Indonesia.” Ujar Saiful.
Saiful berkesimpulan bahwa dua kasus yang dimaksudkan di atas tentunya merupakan kasus yang sangat luar biasa, karena memiliki implikasi yang sangat besar terhadap kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Olehnya, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan nilai dan tujuan atas eksistensi kepolisian republik Indonesia, Saiful menyarankan kepada bapak Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala kepolisian republik Indonesia saat ini, untuk menyadari dengan sungguh-sungguh kepemimpinannya yang telah memberikan predikat buruk terhadap institusi kepolisian republik Indonesia.
“Kesadaran yang sungguh-sungguh oleh bapak Listyo Sigit Prabowo untuk legowo alias mengundurkan diri sebagai Kapolri, tentunya guna mempertgas eksistensi dan masa depan institusi kepolisian republik Indonesia dalam menjawab tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.” Imbuhnya dalam rilis tersebut.[]
Comment