MRI Gelar Diskusi “Indonesia Butuh Solusi Mendasar”

Berita484 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Gelar diskusi bertema,’Indonesia Butuh Solusi Mendasar’ di Rumah Kedaulatan Rakyat Indonesia (RKRI) Guntur 49, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, (27/4).

Dr.Zulkifli, perwakilan tokoh Pergerakan, salah seorang pembicara dalam diskusi yang juga sekaligus Silaturahmi Tokoh-Tokoh Pergerakan tersebut menyatakan, kini ada dua kelompok masyarakat, ‘Kita’ dan ‘Mereka’. 
Menurutnya, “Kita adalah orang yang setia pada UUD’45, sedangkan Mereka adalah orang yang anti dengan UUD45. Solusi dasar tidak ada tawaran, di mana bila kembali pada UUD45, ibaratnya mereka habis,” tukasnya.

Kemuka dr. Zul, sapaan dr. Zulkifli lebih lanjut mengutarakan,”Mereka acapkali ‘gembosi’ upaya gerakan kembali pada UUD’45. Jadi pilihannya ‘Kita dan Mereka’, namun bila dari kelompok mereka datang kemari, marilah kita ucapkan selamat datang,” imbuhnya menerima dengan lapang dada dan terbuka dalam diskusi.
 

Senada dengan pernyataan dr.Zul, salah seorang tokoh aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas yang turut berkesempatan hadir menyampaikan sembari mengingatkan pada masa lalu, dimana dalam pembahasan ‘kita dan mereka’. “Tentunya, saat mereka masih di PAN, di mana saat itu Ketua PAN merubah UUD. Jangan lupa banyak nama dimunculkan pula,” bebernya.

Patut diketahui, bahwa dalam pasal 6 ayat (1) dari UUD 1945 yang dihilangkan MPR semasa dipimpin Amien Rais saat itu, mengatur mengenai syarat Presiden Republik Indonesia, yang adapun bunyi Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 yang dihilangkan tersebut adalah: “Presiden ialah orang Indonesia asli”. 

Setelah terjadi amandemen, kata orang Indonesia asli diganti menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden, maka terbuka warga negara berketurunan Cina, Arab, India, dan keturunan bangsa-bangsa lainnya di dunia, serta agama apapun untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia atas amandemen tersebut telah dibuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden, yang penting sang calon adalah seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani

“Itu karena amandemen pasal 6 UUD’45,” tandas Sri Bintang mengkritisi.

Lalu, kemudian Sri Bintang juga mengingatkan di saat era SBY, dikeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing nomor 25 tahun 2007, setelah sebelumnya era Soeharto di Jenewa pada 1967, dimana PMA tersebut ditandatangani pada bulan Januari oleh Bung Karno, namun sekiranya masih ada ‘misteri’ ini,” ungkapnya penuh tanda tanya.
 

Politisi senior itupun mengkritisi jika kembali pada UUD45, itu artinya maka Jokowi mesti mundur.”Karena dia tidak dipilih oleh MPR. Itu yang menjadi problem juga, selain itu persoalan lainnya MPR problem. kembali ke UUD45, perlu dipikirkan juga bagaimana cara memilih MPR, supaya tidak bisa di’piting-piting’ lagi seperti di masa Soeharto,” celotehnya menimpali lebih lanjut.

“Soalnya, UU Pemilu dan ke-Partaian baik susunan dan kedudukan MPR, mesti dicermati dan dipahami. Memang bila kembali ke UUD’45 Jokowi Jatuh, secara eksplisit,” celetuknya.

Di sinilah, sambung Sri Bintang mengutarakan, ada baiknya ‘Tito’ disadarkan.”Bahwa Sidang Istimewa (SI) adalah jalan yang terbaik,” tukasnya, merasa itu secara konstitusional dan jalan damai.

Baginya mengumpamakan kalau ‘Yang Makar’ itu adalah yang bertujuan Reklamasi, soalnya dirasa dijual ke ‘Asing’.
 

Hadir dalam diskusi tersebut tokoh pergerakan, seperti Salim Hutajulu salah seorang aktivis senior Malari (Mantan Ketua Senat FISIP UI 1973), Djoko Edhi Abdurahman mantan anggota DPR RI komisi III yang juga merupakan Wakil Sekretaris PPLPBH NU, Yudi Syamhudi Suyuti (Ketua MRI), Eko Saputro (Perwakilan Mahasiswa BEM Nusantara)[Nicholas]

Comment