Kekerasan Perempauan Sampai Kapan?

Opini287 Views

 

 

Oleh: Kurnia Budi Rahayu, Mahasiswi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– International Women’s Day atau disingkat IWD seperti dikutip laman internationalwomensday.com,  merupakan moment di mana perempuan kembali menyuarakan keinginan meraih kesetaraan dalam seluruh aspek kehidupan.

Setiap tahun ada tema khusus diangkat sebagai bentuk kampanye publik yang dilakukan oleh aktivis feminis. Puncak dari kampanye feminism ini biasanya terjadi pada tanggal 8 Maret yang juga sebagai tanggal tersemat untuk IWD sendiri. Momen ini pada hakikatnya tidak jauh daripada ide feminisme, yaitu ide kesetaraan yang harus diperoleh perempuan dalam seluruh aspek kehidupan.

Ide feminisme sendiri lahir atas dasar trauma mendalam kaum perempuan selama berabad abad akibat kesewenang wenangan yang menimpa kaum perempuan di sekitar wilayah Eropa.

Hal ini karena adanya paradigma berpikir dalam masyarakat bahwa perempuan adalah manusia kelas dua yang pantas untuk dimarginalkan. Sehingga perlakukan masyarakat terhadap perempuan menjadi tidak layak.

Untuk menghapuskan paradigma tersebut lahir ide feminism dengan kesetaraan berikut momentum kampanye yang dilakukan secara global.
Setidaknya telah 45 tahunan ide ini hadir sekaligus kampanye tersebut dilakukan. Akan tetapi fakta lapangan justru menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

Dilansir dari detiknews, (7/3/2023) Komnas perempuan mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 saja naik dua kali lipat dari pelaporan di tahun 2021. Berdasarkan hal ini sudah selayaknya diperlukan analissa ulang terkait permasalahan perempuan yang terjadi dalam masyarakat serta alternatif solusi yang hendak diberikan.

PARADIGMA MEMANDANG PEREMPUAN
Kekerasan pada perempuan berawal akibat paradigma memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua. Pada dasarnya Islam telah mengkritik hal ini. Islam memandang perempuan sebagai manusia dan sebagai perempuan itu sendiri.

Padangan Islam sebagai manusia layaknya laki laki yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai seorang manusia. Karena pada dasarnya setiap manusia memiliki potensi yang sama yaitu sama sama memiliki akal, naluri dan juga harus memenuhi kebutuhan fisiknya.

Adapun pandangan islam yang kedua yaitu memaknai sisi perempuan bahwa tugas dan fungsi antara perempuan dan laki laki berbeda. Hal ini disebabkan oleh kodrat penciptaan antara keduanya yang memang memiliki perbedaan. Berdasarkan anatomi tubuh, perempuan dan laki laki memiliki banyak perbedaan seperti pada bagian otak perempuan komponen white matter lebih tebal dibandingkan laki laki yang ukuran hipotalamus 2,5 kali lebih besar dibandingkan miliki perempuan. Sehingga kemampuan di antara keduanya menjadi berbeda satu sama lain.

Perbedaan ini tidak layak sebagai dalih laki laki lebih baik daripada perempuan atau sebaliknya. Justru perbedaan ini bukti bahwa perempuan dan laki laki harus menjalankan tugasnya masing masing sehingga terwujud kolaborasi di tengah masyarakat.

Adapaun dalam pandangan Islam baik buruknya manusia bukan dinilai dari banyaknya materi yang dihasilkan akan tetapi dari tingkat ketakwaan individu tersebut. Sehingga meskipun dengan tugas yang berbeda dengan laki laki, perempuan tetap mulia dan harus dimuliakan serta bisa meraih kemuliannya tanpa harus menyamai laki laki dalam seluruh aspek kehidupan.

SEKULERISME BIANG KEKERASAN PEREMPUAN

Kekerasan pada perempuan diperparah dengan adanya konsep kebebasan di tengah masyarakat pasca renaisans Eropa. Konsep kebebasan dalam kehidupan ini membuat manusia bertindak sesuai keinginannya tanpa aturan dari orang lain.

Pembatasan kebebasan pada konsep ini merupakan sebuah pelanggaran hukum. Alhasil baik perempuan maupun laki laki dibebaskan untuk melalukan apapun termasuk penggunaan teknologi. Penggunaaan teknologi canggih tanpa aturan membuat kejahatan digital semakin marak. Apa lagi didukung kebebasan mengekspresikan diri tanpa batasan apapun bahkan rasa malu.

Sehingga konten konten porno yang awalnya direkam dengan dalih content berkembang menjadi kejahatan dan kekerasan pada perempuan yang marak terjadi di tengah masyarakat. Sehingga mustahil kekerasan pada perempuan terminimalisir ketika ide kebebasan masih terus digunakan oleh masyarakat.

Sayangnya paradigma kebebasan ini telah menjamur di tengah masyarakat karena jaminan yang diberikan oleh negara bahkan digunakan sebagai sistem kehidupan saat ini.

Konsep kebebasan yang menjamur di tengah masyarakat sendiri disebabkan oleh meluasny paham sekulerisme yang memisah kehidupan dengan agama. Sehingga dalam menjalani kehidupan, manusia tidak memaknai ataupun mengambil solusi berdasarkan aturan agama.

Padahal ketika ditelisik ulang siapakah yang lebih mengetahui manusia selain  Penciptanya sendiri?

ISLAM SEBAGAI SATU SATUNYA HARAPAN

Permasalahan pada perempuan terjadi akibat adanya ide kebebasan. Sejatinya hal ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa ide ini hendaknya ditinggalkan dari kehidupan masyarakat. Hendaknya masyarakat mengambil ide yang memiliki paradigma lebih arif terhadap perempuan demi menghadirkan solusi atas berbagai persoalan perempuan.

Berdasarkan pengkajian, Islam memiliki paradigma yang jelas dan benar terhadap perempuan sehingga mampu  menyelesaikan persoalan kekerasan perempuan yang telah lama terjadi di bumi Eropa hingga merebak ke seluruh penjuru dunia.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa  kekerasan terhadap perempuan di negeri negeri kaum muslimin terjadi akibat paradigma kaum muslimin yang bergeser dalam hal memandang perempuan. Mereka tidak lagi menggunakan paradigma Islam. Padahal di dalam Islam tidak pernah ada permasalahan terkait perempuan.

Dalam pandangan Islam permasalahan perempuan adalah permasalahan masyarakat yang harus diselesaikan. Berikut beberapa konsepsi Islam dalam upaya menangani kekerasan perempuan.

1. Paradigma individu dalam memandang lawan jenis bukan serta merta dengan pandangan seksual tetapi dengan pandangan bahwa ia adalah manusia dengan potensi yang sama.

2. Interaksi antara laki laki dan perempuan adalah tolong menolong untuk menjalankan akvititas.

3. Adanya kewajiban menutup aurat dan menundukkan pandangan.

4. Perempuan mendapat jaminan terpenuhi kebutuhan dasarnya oleh laki laki yang menjadi walinya. Untuk itu negara wajib menjamin setiap laki laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga.

5. Hukum yang tegas terhadap pelanggaran syariat teramasuk kekerasan terhadap perempuan.
Berbagai solusi yang ada dalam Islam ini tidak akan mampu menyelesaiakan permasalahan ketika hanya dipahami oleh individu saja tanpa implementasi dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam.[]

Comment