Tuntut Keadilan Petani Teluk Jambe Kubur Diri Di Depan Istana Negara

Berita498 Views
Bersama keluarga, para petani Telukjambe, Karawang datangi Istana Negara.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Para Petani beserta keluarga yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu (STTJB) kembali melakukan demonstrasi longmarch dari tempat menetap sementara mereka di Jalan Kyai Mas Mansyur, Tanah Abang mendatangi Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (27/4) 2017.

Untuk ketiga kalinya para petani Teluk Jambe menggelar aksi ‘Kubur Diri’ di bawah sengatan terik matahari. Selain orasi dan membentangkan spanduk berisikan tuntutan, aksi juga melakukan kubur diri sepuluh petani dengan peti kayu, ditaburi tanah liat dan bunga serta dikipasi para ibu petani korban pasca konflik agraria yang terjadi di Kotatandingan Teluk Jambe Karawang tahun 2012 lalu.

Toto Nawoto, salah seorang Petani yang juga Koordinator lapangan saat aksi berlangsung mengatakan,”Kita digusur oleh PT Pertiwi Lestari dengan cara paksa, baik dengan intimidasi, terhadap kawan kami selaku petani. Hingga kini ada 3 orang dipidanakan, sebelumnya 12 orang., dimana 1 orang pelajar, hingga kini mesti wajib lapor,” tukasnya saat diwawancarai wartawan di tengah aksi unjuk rasa berlangsung.

“Kurang lebih sebanyak lima (5) yang ditahan kepolisian, akhirnya divonis bebas. Sewaktu itu ada bentrok antara kami dengan pihak PT PL ini,” jelasnya.

Menurutnya, peristiwa bentrok tersebut terjadi pada tanggal 11 Oktober 2016.”Setelah itu ada tiga (3) kawan kita masih dipenjara. Ada yang divonis bebas, ada yang kena 5 bulan, yang paling lama kena 1 tahun.” imbuhnya.

“Tujuan kami, petani Teluk Jambe ke Jakarta agar ‘Konflik Agraria’ bisa segera diselesaikan,” paparnya menjelaskan.

Mata pencaharian para warga sekitar umumnya merupakan Petani di bidang perkebunan sepert palawija dan jeruk yang umumnya penghasil buah buahan.”Sebanyak kurang lebih 600 KK terkena dampak ini yang kurang lebih sudah delapan (8) bulan terusir dari kampung kami padahal ada yang telah menempati lahan itu semenjak tahun 1962 dan sudah melakukan pertanian dan mengelo,” Ujarnya.

“Total luasnya sebesar 7900 ha. Namun yang diklaim oleh PT PL hanya seluas 791 Ha, dimana dirombak dan dirobohkan. Sisanya dikatakan lahan hanya atas perhutani. Per KK hanya diberikan ganti rugi 2 juta rupiah, walaupun nilainya sama dihargai senilai 30 juta semua,” paparnya.

“Padahal Surat Keterangan Desa (SKD) di mana kami menempati dan mengelola, namun SKD-nya berubah dimana Petani mengelola lahan Perhutani. Pihak legislatif, DPR RI, panja Komisi II sudah memeriksa lapangan juga sempat dihadang karena dianggap milik mereka. Namun karena perwakilan negara akhirnya diperbolehkan masuk. Lalu saat ini di’status quo’kan,” ungkapnya.
 

Toto Nawoto mengatakan, walau kami masyarakat tidak mengenal uang jumlah miliaran secara langsung, namun bila dikalkulasikan dalam luas 790 ha, kurang lebih bila 1 ha, bisa menanam sebanyak 6 hingga 7 pohon jeruk, dalam setahun penghasilan bisa mencapai 2-3 miliar rupiah.

“Bahwa negara punya tanggung jawab.  Bumi air, dikuasai oleh negara, dan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Siapa rakyat? Merekalah yang di depan itu rakyat. Semua yang ada di depan sini adalah rakyat..’Petani’ !,” ujarnya.

“Reforma Agraria yang sudah dijanjikan dan digembar gemborkan oleh Presiden RI Joko Widodo, tapi seolah olah negara absen dan abai, terutama Pemerintahan Kabupaten Karawang. Maka itulah di sini Petani Teluk Jambe menuntut Keadilan ditegakkan,” pungkasnya.[Nichoas]

Comment