Pusaran Kekerasan Kian Deras, Sempitnya Ruang Aman Bagi Anak

Opini288 Views

 

 

Oleh: Murni, S.E, Freelance Writer 

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Awal tahun, berbagai kekerasan pada anak kembali mencuat. Kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan selama beberapa waktu terakhir. Fenomena ini haruslah menjadi alarm bagi semua pihak untuk memberikan pelindungan lebih serius bagi anak, khususnya bagi negara sebagai pengendali penuh dalam melindungi rakyatnya.

Kekerasan terhadap anak terus berlangsung, tak berjeda. Di tengah upaya pemerintah mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap anak yang hingga kini masih menjadi fenomena gunung es, kasus demi kasus masih terus terjadi dalam berbagai modus. Kasus lama belum selesai dan bahkan belum terungkap, sudah muncul kasus baru.

Sebut saja, kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, memasuki babak baru. Penganiayaan secara brutal oleh Mario ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. (cnnindonesia.com)

J (14), siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga meninggal usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekan sekolahnya. Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk. Orangtua korban pun terkejut dan membawa anaknya ke kantor polisi. (kompas.com)

Ditambah lagi dengan kasus lima orang pemuda di Purwakarta, diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan sudah diamankan Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.

Berbagai kebijakan dan aturan perundang-undangan yang dihadirkan hingga akhir 2022 sejauh ini belum menimbulkan ”rasa takut” dan menghentikan praktik kejahatan pada anak-anak. Pelaku kekerasan anak terus bermunculan dan mengincar anak-anak di banyak daerah, di desa ataupun kota. (jurnalpolri.com).

Sejak memasuki pekan pertama di bulan Januari 2023, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati tak berhenti merespons kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Kasus penculikan anak terjadi berturut-turut di Jakarta dan Makassar. Bahkan, di Makassar, penculikan anak berujung pada pembunuhan anak.

Pemerkosaan pun tetap menjadi momok pada anak-anak. Di Binjai, Sumatera Utara, anak 12 tahun korban pemerkosaan hamil. Di Malang, Jawa Timur, anak 13 tahun jadi korban perundungan di sebuah pondok pesantren. Pemerkosaan beramai-ramai pada perempuan remaja berusia 14 tahun di Bogor, lalu disusul terungkapnya penganiayaan pada pekerja rumah tangga (PRT) anak di Jakarta Selatan, mengundang kemarahan publik.

Pada pekan kedua Januari 2022, publik dikejutkan dengan pengungkapan kasus sodomi terhadap puluhan anak laki-laki oleh guru les rebana di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Lebih dari 21 anak berumur 5-12 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi sejak 2019.

Tingginya kasus yang terungkap menunjukkan kesadaran masyarakat dan korban untuk berbicara dan melaporkan kasus-kasus kekerasan yang dialami anak, kasus demi kasus kekerasan yang terus terjadi juga menunjukkan semakin sempitnya ruang aman bagi anak-anak di Indonesia.

Kekerasan yang terus membayangi kehidupan anak-anak di Tanah Air. Bahkan di dalam rumah pun anak terus menjadi korban. Proses hukum yang memberikan keadilan pada korban harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kekerasan terhadap anak, baik dalam lingkup rumah tangga maupun publik, masih terus terjadi di tengah masyarakat. Kendati demikian kesadaran untuk melaporkan kasus yang terjadi juga semakin tumbuh di tengah masyarakat. Media sosial kini menjadi tempat masyarakat untuk mengungkap ke publik sejumlah kasus yang terjadi di lingkungannya.

Islam, Pelindung Terbaik

Dalam tatanan masyarakat di mana liberalisme dan kapitalisme tumbuh menjadi dasar dan acuan, mau tidak mau lahirlah persaingan bebas. Siapa yang memiliki modal terbesar, dialah yang menang. Modal itu bisa berupa harta, kecantikan atau ketampanan, jaringan atau relasi, dan fisik lainnya. Jika tidak memiliki, hilanglah peluangnya untuk menjadi orang sukses.

Inilah yang memicu persaingan tak sehat, perilaku culas dan keserakahan. Nilai-nilai kemanusiaan pun luntur. Berganti dengan sikap saling iri, dengki, hasud, dan dendam. Interaksi dalam masyarakatpun akhirnya tak lagi guyub (akrab), tapi egois dan individualis. Masyarakat yang merasa terpinggirkan pun akhirnya apatis.

Perlindungan anak hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem dan nilai Islam. Sistem Islam akan mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak dengan tiga pilar: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, serta penerapan sistem dan hukum Islam oleh negara.

Islam mewajibkan Negara untuk terus membina ketakwaan individu rakyatnya. Negara menanamkan ketakwaan individu melalui kurikulum pendidikan, seluruh perangkat yang dimiliki dan sistem pendidikan baik formal maupun informal. Negara menjaga suasana ketakwaan di masyarakat antara lain dengan melarang bisnis dan media yang tak berguna dan berbahaya, semisal menampilkan kekerasan dan kepornoan.

Individu rakyat yang bertakwa tidak akan melakukan kekerasan terhadap anak. Masyarakat bertakwa juga akan selalu mengontrol agar individu masyarakat tidak melakukan pelanggaran terhadap hak anak. Masyarakat juga akan mengontrol negara atas berbagai kebijakan negara dan pelaksanaan hukum-hukum Islam.

Negara menerapkan sistem dan hukum Islam secara menyeluruh. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan negara akan mendistribusikan kekayaan secara berkeadilan dan merealisasi kesejahteraan. Kekayaan alam dan harta milik umum dikuasai dan dikelola langsung oleh negara. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat baik langsung maupun dalam bentuk berbagai pelayanan.

Begitupula Negara yang memiliki peran paling besar, karena mampu membuat aturan yang dapat menyuruh warganya berbuat baik atau mencegahnya dari perbuatan yang buruk. Negara mampu memberikan perlindungan terbesar bagi warganya. Bila ketiga komponen ini dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, maka kekerasan terhadap anak akan dapat diakhiri. Wallahu a’lam bishowab.[]

Comment