Oleh: Ima Husnul Hotimah, Ibu Rumah Tangga dan Entrepreneur
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Baru baru ini terjadi kasus penganiayaan secara brutal yang dilakukan oleh anak pejabat terhadap putra petinggi ormas. Kejadian ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Alasan penganiayaan dan melakukan aksi kekerasan, hanya karna wanita.
Selain kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat tersebut, telah terjadi pula kekerasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Telah meninggal seorang siswi (14 tahun), usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekannya. Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.
Awalnya korban tak mau berbicara, namun setelah dibujuk oleh orang tuanya, Korban sisiwi tersebut mengaku diperkosa secara beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya. Saat membuat laporan ke polisi, kondisi korban menurun dan tak mungkin dimintai keterangan. Setelah menjalani perawatan selama lima hari, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).
Rekan korban usia 15 tahun jadi tersangka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus J. Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Telah diamankan juga oleh Polres Purwakarta lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta. Yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan sudah diamankan pada tanggal 20 Februari 2023. (Sumber : Jurnal Polri.com).
Dari pemaparan fakta di atas, dan dengan melihat kondisi remaja saat ini, sangatlah miris. Generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu membangun negeri ini di masa yang akan datang justru sering menjadi pelaku kriminal dan kekerasan.
Kekerasan yang dilakukan remaja saat ini memang sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.Terekam dalam catatan Kemen PPPA berturut-turut sejak 2019—2022, kejahatan dan kekerasan anak, yakni sebanyak 11.057, 11.278, 14.517, dan 16.106 kasus. Bentuknya tawuran, pencurian, jambret, hingga pembunuhan. Mayoritas merupakan kekerasan seksual.
Ini adalah sekelumit fakta yang sudah cukup membuat kita resah dengan nasib generasi hari ini. Dunia remaja yang seharusnya menatap masa depan, dengan penuh percaya diri dan optimisme tinggi, justru di ambang kehancuran lantaran lebih dekat dengan aksi kekerasan hingga berujung pada kematian. Ada apa dengan remaja kita ? Mengapa karakter mereka begitu rapuh dan lemah?
SOLUSI ISLAM: MENDASAR, SOLUTIF DAN TUNTAS
Dalam khazanah Islam, tindak kekerasan adalah tindakan penganiayaan atau perbuatan zalim kepada orang lain yang dilarang. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Q.S.Al-A’raf ayat 33 :
“Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (menganiaya)”.
Dinyatakan juga di dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah bersabda: “Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat,”
Jikalau kita cermati, ada 2 pemicu yang mempengaruhi kenakalan dan budaya kekerasan pada remaja. Faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu akidah yang kurang kuat dan moral yang lemah akibat salah pola asuh dalam keluarga yang mengakibatkan kurangnya pemahaman Islam dan tertancapnya pemikiran hedonis yang menjadikan kenikmatan sebagai tujuan hidup dan merealisasikan keinginan remaja untuk coba-coba.
Remaja saat ini mengalami krisis identitas. Remaja seperti kehilangan arah dan jati dirinya sebagai hamba Allah Ta’ala. Sistem sekulerlah yang mengikis identitas muslim tersebut.
Adapun faktor eksternal yang menyebabkan pribadi remaja memiliki budaya kekerasan yaitu pengaruh lingkungan pergaulan yang buruk, masyarakat yang cuek, tontonan media sosial/internet tanpa tuntunan, pendidikan sekolah yang tidak ideal, sistem sanksi yang tidak membawa efek jera, faktor ekonomi, keluarga yang tidak harmonis. Teman yang memberi dampak negatif, dll.
Dari faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan dan budaya kekerasan pada remaja tersebut, maka butuh solusi yang mumpuni agar remaja tidak semakin terjerumus dalam tindakan kriminal.
Islam sebagai agama sempurna, tentu mempunyai solusi untuk mengatasi hal ini. Dalam Islam, pendidikan anak tidak hanya tanggung jawab orang tua/keluarga saja, tetapi juga tanggung jawab lingkungan dan terlebih lagi negara.
Keluarga sebagai institusi terkecil masyarakat mempunyai andil besar menghindarkan remaja dari tindakan tawuran dan kekerasan lain. Orang tua sejatinya memberi bekal pemahaman islam kepada anak agar ia terbiasa beramal dan berperilaku sesuai syari’at Islam.
Penanaman akidah yang kuat dan juga keterikatan terhadap aturan Islam menjadikan remaja yang berprinsip kuat. Remaja akan menyadari bahwa setiap apa yang mereka lakukan kelak akan dimintai pertanggung – jawaban di hadapan Allah SWT.
Selain keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan lingkungan sosial yang tidak akan terpisah dari kehidupan remaja. Di dalam Islam ada kewajiban setiap Muslim untuk beramar ma’ruf nahi mungkar sehingga akan ada kepedulian terhadap masalah remaja.
Pada lingkungan masyarakat, aparat setempat mengarahkan remaja untuk melakukan aktivitas yang positif dan memberikan sanksi sosial terhadap remaja yang melakukan tindakan kriminal.
Tidak kalah pentingnya adalah peran negara. Negara atau pemerintah memiliki peran penting untuk menjaga dan melindungi generasi dari budaya kekerasan dan pemikiran asing yang merusak moral generasi. Negara membuat kurikulum pendidikan yang berbasis Islam.
Tujuan dari pendidikan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam sehingga akan terwujud generasi yang mempunyai iman yang kokoh dan berwawasan luas. Di samping itu negara juga memfilter tontonan yang ada di media, di mana ketika ada tontonan yang mengajarkan kekerasan tentu dilarang untuk ditayangkan agar tidak menjadi tuntunan bagi remaja.
Penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan, dihukum qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum ta’zir maupun membayar denda (diyat) jika terjadi penganiayaan fisik.
Begitulah Islam mengatasi masalah kenakalan dan budaya kekerasan pada remaja. Tetapi harus kita sadari bahwa saat ini aturan yang dijadikan pijakan negeri ini bukanlah aturan Islam sehingga kasus kejahatan terus terjadi. Untuk mewujudkan generasi takwa dan untuk keluar dari masalah ini, maka tidak lain dengan kembali kepada penerapan aturan Islam.
Dengan penerapan aturan Islam dan menjadikan akidah sebagai asas seluruh aspek kehidupan, remaja akan menyadari bahwa dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akherat kelak.
Hal ini akan menjaga setiap individu untuk selalu menjaga perilaku sesuai dengan aturan Allah dan RasulNya. Mereka akan mampu menjadi generasi umat yang terbaik dan menjaga umat selalu dalam kebaikan. Wallahu a’lam.[]
Comment