Salah Kelola, Minyak Jadi  Langka

Opini399 Views

 

 

Oleh : Rantika Nur Assiva, Aktivis Muslimah 

___________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kelangkaan minyak kembali terjadi, justru pada produk yang diadakan untuk menekan harga minyak. Hal ini menggambarkan adanya kesalahan dalam manajemen pengelolaan terhadap pemenuhan salah satu kebutuhan rakyat.

Dilansir dari kompas.com (3/2/2023), MinyaKita, minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goreng pemerintah dengan merek MinyaKita sudah jauh melambung di atas Rp14.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional.

“MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, kok di supermarket enggak ada, ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh,” ujar Zulkifli dilansir dari Antara, Jumat (3/2/2023).

Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, Minyakita sudah tidak sesuai Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp. 16.000.

“Yang semakin parah adalah harga Minyak Goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak,” katanya.

Oleh sebab itu sebagaimana ditulis kompas.com, dia berharap di balik langka dan naiknya harga minyak goreng tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga tidak stabil. Meski telah dibuat kebijakan, namun selama kapitalisme masih menjadi asas dan sistem yang diterapkan, maka kebijakan tersebut tidak akan mampu memecahkan persoalan.

Semua pengusaha menjadikan keuntungan sebagai tujuan, karena itu tidak mungkin mereka bersedia memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga yang murah.

Islam menjadikan negara sebagai raa’in, yaitu pihak yang memenuhi kebutuhan rakyat. Maka kebijakan yang dibuat pun untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan menggunakan politik ekonomi Islam yang menjadikan negara tidak tersandera kepentingan para pemilik modal sebagaimana dalam sistem kapitalis.

Dengan demikian negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga murah, sehingga kondisi harga pun terkendali dan stok pun mencukupi .Wallahua’lam Bisshawab.[ ]

 

Comment