RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menerapkan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data E-KTP dengan sasaran warga lansia hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (1/2/2023).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu mengungkapkan, pihaknya melakukan perekaman data bagi lansia dan ODGJ untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan.
“Hari ini kita menurunkan tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Nias untuk melakukan perekaman data bagi lansia dan ODGJ, tujuan kita untuk membantu mereka mendapatkan dokumen kependudukan,” jelas Kadis.
Kepada awak media ini, Kasi Identitas Penduduk pada Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Faigizisokhi Hulu mengatakan jika timnya telah melakukan perekaman data kependudukan lansia dan ODGJ.
“Kita telah melakukan perekaman ODGJ di dua lokasi. Pertama dilaksanakan di Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa Nias (YPKBN) Humene Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan lokasi kedua di Desa Hilizia Lauru Kecamatan Hiliserangkai,” kata Faigizisokhi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan perekaman data terhadap 5 orang warga Kabupaten Nias penyandang disabilitas mental.
“Satu orang warga Desa Hilimbana Kecamatan Saogae’adu, dan empat lainnya warga Desa Hilizia Lauru Kecamatan Hiliserangkai,” imbuhnya.[]
Comment