Oleh: Lilik Solekah, SHI, Ibu Peduli Generasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022. sebanyak 2.133 kasus terdiri dari klaster Perlindungan Khusus Anak (LPKA). Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual yaitu berjumlah 834 kasus. (republika.co.id 22/01/23).
Data di atas menunjukkan pada kita betapa miris kehidupan saat ini. Terlebih bagaimana masa depan generasi kita. Para orang tua yang peduli dengan generasinya akan selalu khawatir was-was ketika mau meninggalkan anak-anaknya. Kondisi ketidak amanan dan bahaya selalu mengincar anak-anak kita. Di sisi lain orang tua ingin fokus mencari nafkah untuk masa depan anak, di sisi yang lain was-was anak Ketika tidak dalam pengawasan orang tua ada bahaya dimana-mana.
Sebagai salah satu contoh kasus anak SD menjadi pelaku pemerkosaan siswi TK adalah sesuatu yang di luar logika. Seorang anak TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tersebut diduga telah diperkosa 3 bocah laki-laki SD yang baru berumur 8 tahun. Mirisnya lagi, pemerkosaan ini terjadi 5 kali sebagaimana diberitakan detikjatim (24/01/23).
Sebab-Sebab Marak Kejahatan Seksual
Selain itu masih banyak lagi kasus yang lebih memprihatinkan. Di gresik ada anak SMP hamil karena ulah ayah tiri cabulnya. Semua itu membuktikan akan ketidakmampuan negara mengurus rakyatnya dalam berbagai aspek, terkhusus dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan media.
Dalam sistem pendidikan, kurikulum pendidikan cenderung plin-plan tidak konsisten. Siswa seakan diletakkan sebagai bahan percobaan sebuah kurikulum yang selalu berubah. Pendidikan dijadikan sebagai lahan basah untuk menggenjot perekonomian. Jika bisa lulus SD sudah produktif mampu menghasilkan uang tersendiri. Tidak lagi menanamkan aqidah, akhlak di usia sini namun yang diutamakan bagaimana menghasilkan kapital.
Dalam sistem ekonomi, orang tua disibukkan dengan susahnya mencari penghidupan sehingga hanya mencerahkan anak-anak pada pendidikan yang basisnya minim ilmu agama, minim penanaman aqidah, sehingga dua perisai kejahatan pada anak sudah tidak ada.
Ketiga, pengaturan media yang tidak berbasis Islam. Asal menguntungkan Maka diperbolehkan. Peran negara dalam pengaturan media ini sangat penting karena semua lini bergantung pada media. Jika tidak ada pengaturan yang berbasis halal haram maka akan terus terjadi kerusakan. Konten konten sampah dibiarkan beredar. Pornografi pornoaksi tidak ada sensor lagi yang ada anak-anak yang kurang pengawasan dan juga kurangnya kontrol aqidah dalam dirinya pasti akan terseret arus kebenaran berperilaku.
Akar Persoalan
Akar persoalan dari banyaknya perilaku menyimpang, kekerasan terhadap anak, tindak kekerasan seksual tidak lain bersumber dari sistem sekuler yang telah menguasai pandangan hidup. Agama dipisahkan dari tatanan kehidupan. Agama hanya digunakan saat sholat, zakat, puasa dan itupun diserahkan negara pada individu, bagi yang mau menjalankan silahkan bagi yang tidak juga tidak apa-apa. Padahal seharusnya dalam segala tingkah manusia itu diatur oleh yang membuat manusia. Allah sudah turunkan aturan secara lengkap tinggal manusia menjalankan agar terjamin keselamatan dunia maupun akhirat.
Solusi Tuntas Tumpas Kejahatan Seksual Pada Anak.
Solusi tuntas untuk menyelesaikan kejahatan seksual pada anak hanya dapat diperoleh dengan merubah asasnya, yaitu dengan menjadikan aqidah islam sebagai asas (landasan dalam berperilaku). Karena hanya Islam yang memiliki aturan lengkap juga paripurna dan mampu mencegah serta menyelesaikan persoalan ini. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment