Coffee Morning Pertama Di Tahun 2023, Berikut Arahan Bupati Nias Kepada Perangkat Daerah

Daerah, Kep. Nias490 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bertempat di ruang oval Kantor Bupati Nias lantai III, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias terima instruksi dari Bupati Nias Ya’atulo Gulo yang turut didampingi Wakil Bupati Nias dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.

Coffee Morning yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias itu, Senin (2/1/2023), membahas terkait agenda kerja di tahun yang akan datang.

Dikesempatan tersebut, Bupati Nias menyampaikan kepada para kepala perangkat daerah untuk tidak berpuas diri terhadap apa yang sudah dicapai di Tahun Anggaran 2022 dan meningkatkan kinerja di tahun 2023.

Berikut arahan Bupati Nias kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja terkait :

1. Lakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Identifikasi faktor-faktor keberhasilan, dan juga faktor kegagalan, kelemahan atau kekurangan. Selanjutnya lakukan perbaikan pada Tahun Anggaran 2023.

2. Persiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan pada Tahun Anggaran 2023 ini serta lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang diawali dengan mempersiapkan hal-hal yang bersifat administratif.

3. Seluruh Perangkat Daerah harus menyelesaikan laporan yang berkaitan dengan tugas yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2022, yaitu :

a. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dengan target mempertahankan opini WTP. Diharapkan audit pendahuluan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provsu dapat dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2023 ini, supaya ada waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sebelum audit terinci.

b. Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) TA. 2022, dengan target setidak-tidaknya mempertahankan nilai B, dan mengambil langkah untuk meningkatkan capaian penilaian, dari nilai B ke nilai BB.

c. Laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) TA. 2022, dengan target meningkatkan capaian penilaian, yaitu dari nilai CC ke nilai B.

d. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) TA 2022.

e. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nias TA 2022.

Untuk finalisasi laporan, supaya dilaksanakan desk untuk masing-masing perangkat daerah.

4. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, dan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten, dalam  rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024. Untuk itu, dharapkan agar:

a. Kepala Bappedalitbang mengkoordinir pelaksanaan Musrenbang ini dengan baik, dan mengawal program-program prioritas untuk pencapaian target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

b. Kepala Perangkat Daerah supaya menyusun Rencana Kerja (Renja) dengan baik, berkualitas dan berbobot untuk pencapaian target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Identifikasi dengan baik apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat

Lebih lanjut Bupati Nias menyampaikan beberapa pesan, antara lain :

1. Fokus dalam mendeliver target capaian sesuai RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026;

2. Fokus dalam pembenahan area untuk peningkatan nilai-nilai capaian yang belum dan telah diraih;

3. Fokus pada tahun depan mulai mendeklarasikan Conflict of interest (bantuan kepentingan) sebagaimana Peraturan Bupati Nias Nomor 47 Tahun 2020 tentang penanganan Benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias untuk perbaikan sistem Pengendalian Internal Pemerintah Kabupaten Nias.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias menyampaikan untuk memberhasilkan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah serta membangun tim yang baik.[]

Comment