KPU Kabupaten Nias Selenggarakan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan 2024

Daerah, Kep. Nias739 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias sosialisasikan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada pemilihan umum tahun 2024, bertempat di gedung Howu-howu Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (23/11/2022).

Dalam sambutan Ketua Bawaslu, Novan Maskurnia Hura mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias tersebut.

“Pada kesempatan ini kami mengapresiasi KPU Kabupaten Nias yang melaksanakan sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupate pada pemilihan umum tahun 2024,” ucapnya dihadapan para peserta sosialisasi.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Nias, Ya’atulo Gulo yang berharap demokrasi substantif di Kabupaten Nias dapat terwujud.

“Tentu apapun keputusan yang diambil hari ini terkait penataan daerah pemilihan pasti punya konsekuensi, untuk itu saya berharap perjalanan pemilu di Kabupaten Nias dapat menjadi demokrasi substantif,” harap orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Nias itu.

Masih di kegiatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat menyampaikan saran dan pendapat yang membangun.

“Kita membutuhkan kajian-kajian akademik, kita juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Ini masih proses berjalan terkait bagaimana menata dapil DPRD Kabupaten Nias ke depan. Apakah masih sama tetap 3 dapil atau ada perubahan,” jelasnya.

“Sosialisasi ini dilakukan 1 kali dalam 5 tahun dengan berdasarkan perubahan data penduduk di Kabupaten Nias, dimana setelah kegiatan ini nantinya akan dilakukan uji publik,” tambah Ketua KPU Kabupaten Nias itu.

Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yakni Bupati Nias Ya’atulo Gulo dengan materi “Perkembangan Aktual Kewilayahan dan Kependudukan Sebagai Kekuatan Mensukseskan Pemilu Tahun 2024” dan Komisioner KPU Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua dengan materi “Prinsip Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”.

Untuk diketahui, jumlah penduduk Kabupaten Nias pada tahun 2022 sebanyak 145.644 jiwa yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan ke KPU.

Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Bupati Nias, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias, mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, para tokoh agama/masyarakat, para pimpinan partai politik di Kabupaten Nias, organisasi kemahasiswaan dan para undangan lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan kegiatan sosialisasi KPU masih berjalan.[]

Comment