Marak KDRT; Hilangnya Sikap Qana’ah Suami Terhadap Istri

Opini219 Views

Oleh : Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd, Pemerhati Sosial Asal Konawe

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, tindak kekerasan  tersebut dilakukan sang suami di tempat umum disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar seperti ditulis beritasatu.com, Ahad (6/11/2022).

Aksi yang sama juga terjadi di Depok Jawa Barat Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang suami seperti dikutip diberitakan liputan6.com, Selasa (1/11/2022), dengan kejam dan biadab telah menganiaya istrinya dan membunuh anak perempuannya berusia 13 tahun menggunakan parang.

Sungguh Ironis KDRT yang terjadi karena dilakukan oleh suami sendiri. Apapun masalahnya tidak sepatutnya suami membabi buta menyakiti pasangannya. Kehidupan keluarga muslim seharusnya menjalani kehidupan yang bahagia dan tentram. Allah swt telah menetapkan kaedah bagi kehidupan suami istri yang jika keduanya berpegang teguh kepada Kaedah tersebut maka mustahil terjadi KDRT.

Allah menciptakan Adam lebih dahulu. Menjadikan di dada kanan dan kirinya delapan belas tulang rusuk. Ketika Allah ingin menciptakan hawa, Allah swt mengambil tulang rusuk sebelah kiri Adam yang paling atas. Itu merupakan tulang rusuk yang paling bengkok dari delapan belas tulang rusuk.

Aktivitas penciptaan ini menyemai di dalam diri setiap perempuan yang terlahir. Terlihat dari kebutuhannya terhadap laki-laki yang mengurus dan membantunya di dalam berbagai urusan kehidupan. Sehingga laki-laki menjadi pemimpin dan pelindung bagi perempuan. Jikalau pun ada kekurangan atau kebengkokan yang dilakukan oleh Istri, suami sebagai pengayom keluarga sebisa mungkin bersabar mengahadapinya demi menjaga keharmonisan rumah tangga.

Bisa jadi faktor terbesar yang menyebabkan KDRT adalah tidak adanya pemahaman laki-laki terhadap tabiat perempuan dan sejauh mana perbedaannya dengan tabiat laki-laki. Sehingga dalam kehidupan rumah tangga, suami tidak bisa bersikap Qana’ah (menerima) tabiat istri. Rasulullah menjelaskan agar para lelaki bisa mengetahui hakikat perempuan dan berhati-hati dengannya.

Dari Samurah bin Jundub, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika engkau meluruskannya (sekaligus) maka engkau akan mematahkannya. Maka bersikap lembutlah dengannya niscaya engkau dapat hidup dengannya”.

Karenanya suami selayaknya memaklumi kebengkokan wanita dan bersabar. Misalnya ketika sensitif datang bulan, maka selayaknya suami mengingat kebaikan-kebaikan istri yang merawat anak-anak dan menjaga hartanya serta bersabar di dalam rumahnya. Jika kebengkokan itu termasuk yang masih bisa dilakukan dengan langkah-langkah untuk mengatasinya maka tidak perlu harus berbenturan dengannya apalagi sampai harus memukul dan membunuh.

Kebengkokan dalam diri perempuan itu adalah watak/karakternya dalam akhlak dan caranya memahami masalah. Kebengkokan itu meski bersifat alami namun Allah swt dan RasulNya telah menetapkan solusinya yaitu keimanan. Keimanan di dalam islam mewajibkan untuk beraktifitas sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah swt dan RasulNya.

Sesungguhnya keimanan menyelesaikan persoalan rumah tangga. Kadang kala  sikap istri membuat suami emosional begitupun sebaliknya. Menerima atau menolaknya harus diukur dari sejauh mana kesesuaian dan penyimpangan terhadap syariat Allah.

Allah memerintahkan para suami untuk mempergauli mereka dengan baik dan ma’ruf serta memperlakukan mereka secara baik penuh kesabaran. Untuk semua itu diberikan pahala yang besar kepada suami tersebut.

Rasulullah saw bersabda: “Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya dan yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik kepada istri-istri mereka”. (HR.Abu Daud).

Ketika seorang suami melaksanakan fungsi tersebut secara proporsional, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari tragedi KDRT. Bagi suami, istri dan anak adalah penentram hati dan amanah untuk diurusi. Hal ini butuh pendalaman ilmu dan dukungan dari lingkungan sekitar mereka serta peran negara mengurusi kehidupan rakyatnya. Wa’allahu’alam biishowab.[]

Comment