Resmi Dibuka, Pemerintah Kabupaten Nias Terima Formasi Guru PPPK

Daerah, Kep. Nias327 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Formasi jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.

Hal tersebut tampak dalam surat pengumuman yang dibagikan akun facebook resmi Pemerintah Kabupaten Nias dengan Nomor : 800/5849/BKPSDM/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 730 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Nias akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 dengan rincian formasi terlampir dan persyaratan sebagai berikut,” tulis pada pengantar pengumuman tersebut.

Diketahui, pendaftaran dimulai 31 Oktober s/d 13 November 2022 sedangkan pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar umum) tanggal 2 – 3 Februari 2023.

Untuk selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus pada setiap seleksi dan telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari BKN akan diangkat menjadi PPPK dengan masa hubungan kerja PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Setiap informasi mengenai penerimaan PPPK untuk JF Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada website https://www.niaskab.go.id atau https://bkpsdm.niaskab.go.id.

Reporter : Albert

Comment