RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Nias, Bupati Nias berikan rekomendasi pembentukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Hal tersebut tampak dalam surat Bupati Nias Ya’atulo Gulo yang ditujukan kepada Ketua Umum KADIN Sumatera Utara melalui Surat Bupati Nias Nomor 510/2570/KUKMPK/X/2022 tertanggal 28 Oktober 2022.
Berikut kutipan surat rekomendasi Bupati Nias kepada ketua organisasi Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan untuk menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan, organisasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mempunyai peranan penting sebagai wadah dan wahana komunikasi dan informasi bersama dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas seluruh potensi ekonomi di daerah.
Selanjutnya berdasarkan surat Bapak Ketua KADIN Sumatera Utara Nomor 1791.077/X/2022 hal Penyampaian Pemberitahuan Pembentukan Kadin di Kabupaten Nias, maka dengan ini kami merekomendasikan nama-nama pengusaha untuk ditetapkan sebagai pengurus KADIN Kabupaten Nias periode 2022-2027 yakni sebagai berikut:
1. Sabayuti Gulo : CV. Genosilo Star
2. Ofoni Gea : CV. Putra Jaya Muzoi
3. Ameyunus Zai, S.Pd : UD. Cosna
4. Epianus Laoli : CV. Bintang Langit Biru
5. Fanahatodo Lafau : UD. Lenta
6. Hatikueli Ndraha : UD. Selamat
Reporter : Albert
Comment