RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pelayanan langsung yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Nias, melalui program tersebut kini anak yang baru lahir langsung mendapat dokumen kependudukan.
Dilansir dari akun facebook Dinas Dukcapil Kab. Nias Senin 19 September 2022 menjelaskan jika salah seorang bayi baru lahir di Puskesmas Hiliweto Gido mendapatkan dokumen kependudukannya.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias melaksanakan Penyerahan Pelayanan Langsung, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (PAYUNG ALAKIA) di Puskesmas Hiliweto Gido, atas nama Nelson Laoli, anak dari Bapak Sumarlin Laoli dan Ibu Yupita Lase warga dari desa Sisobahili, Kecamatan Gido,” tulis akun tersebut.
Pada tulisan akhir akun facebook milik Disdukcapil Kabupaten Nias tersebut, orang tua Nelson Laoli mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias.
“Keluarga dari Bapak Sumarlin Laoli sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas pelayanan yang sudah diberikan,” tulis akun facebook tersebut mengakhiri.
Reporter : Albert
Comment