Inflasi Harga BBM, Dominasi Korporasi Kapitalis

Opini858 Views

 

Oleh : Murni, S.E, Freelance Writer

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah seperti dikutip cnbcindonesia, resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi.
Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB kemarin.

Polemik kenaikan harga BBM disambut pro dan kontra. Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada Sabtu pukul 13.30 WIB dan langsung berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan.

Sebelum kenaikan resmi harga BBM, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan mengenai alasan pemerintah melakukan penyesuaian atau menaikkan harga bahan bakar minyak (BMM) subsidi yakni Pertalite dan solar. Penyesuaian ini menurutnya menjadi pilihan terakhir yang harus ditempuh oleh pemerintah. (Tirto.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Kamarussamad, menilai bahwa Pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Menurutnya ada 3 alasan untuk tidak menaikkan harga BBM. Pertama, harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs Oilprice.com harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka 94,68 dollar AS per barel. Angka tersebut secara tren terus turun dibandingkan pada harga pada 9 Juni 2022 yang mencapai 121,5 dollar AS per barel.

Bahkan pada bulan Agustus, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari 95 dollar AS per barel. Kedua, penerimaan negara meningkat bahkan surplus pada semester I-2022. BPS menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II-2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi meningkat.

Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II-2022 yang mencapai 5,44 persen, jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01 persen. Ketiga, dengan adanya kenaikkan harga BBM maka daya beli masyarakat bisa kembali drop. (Kabarprioritas.com)

Pemerintah resmi menetapkan harga BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar serta BBM non subsidi yaitu pertamax, yang di mana kenaikan pertalite sebelumnya dari kisaran Rp 7.600 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar yang sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6800 per liter, serta Pertamax dari kisaran harga Rp 12.800 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM yang cukup signifikan ini tentu menuai banyak pertentangan dari berbagai kalangan masyarakat baik itu dari kaum pelajar atau mahasiswa serta para pekerja lainnya.

Dengan adanya kebijakan ini tentu sangat berpengaruh di banyak sektor perekonomian, karena BBM atau bahan bakar minyak sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari kita.

Pasalnya sebagian besar transportasi yang ada di Indonesia saat ini masih menggunakan BBM, dan tentunya Jika harga BBM mengalami kenaikan maka harga jasa transportasi kemungkinan besar juga akan naik, serta harga barang juga tidak luput dari ancaman kenaikan harga dikarenakan biaya transportasi bertambah, hal ini bisa merugikan banyak pihak tak terkecuali pelajar atau mahasiswa yang harus menambah ongkos untuk transportasinya atau pun para suami yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dimana sebelum kenaikan harga BBM pun mereka sudah mengalami kesulitan hidup.

Apakah cukup membahagiakan rakyat di tengah naiknya harga BBM dengan hanya memberikan BLT BBM yang itupun tidak merata atau memberikan bantuan sosial berupa paket sembako yang sifatnya temporal tapi sengsaranya keterusan.

Naiknya harg BBM oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan dominasi korporasi para kapitalis.

Saat ini kata Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya, Dr HN Suryana S.H M.H, Bappenas sudah menghitung biaya pembangunan IKN mencapai 466 Triliunan. Biaya pembangunan IKN tersebut sebesar 19 persen menggunakan anggaran dari APBN dan sisanya dari investor swasta sebesar 81 persen. Artinya pemerintah melalui APBN akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 89,472 Triliunan dan sisanya oleh investor swasta. Benarkah sisanya dibebankan kepada investor swasta ? Atau malah dibebankan kepada rakyat kurang mampu dengan dinaikkannya harga BBM di saat tren harga dunia menurun. Ada apa?

Di samping itu, justru semakin dipertegas dengan pemyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia mengatakan penandatanganan lelang untuk proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan dilakukan akhir Agustus 2022, dan setelahnya akan langsung dimulai konstruksi pembangunan fisik. Dari sini kita bisa paham alasan dinaikkannya harga BBM, apakah memprioritaskan uang negara untuk melindungi masyarakat kurang mampu ? Atau hanya untuk kepentingan para korporasi kapitalis di balik proyek IKN.

Kebijakan menaikkan BBM perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara sebab menyangkut alokasi APBN untuk subsidi energi sebesar 502 triliun rupiah, yaitu subsidi BBM, listrik, dan elpiji tiga kilogram. Kenapa harus dikurangi anggarannya ?

Sangat disayangkan pemerintah tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di tengah krisis yang terjadi dinegeri ini.

Islam adalah Solusi

Dalam sistem Islam, Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan harta milik umum. Karena merupakan harta milik umum yang dibutuhkan oleh rakyat, maka pendapatannya menjadi milik umum. Tanpa membedakan apakah ia kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, anak-anak atau dewasa, dan orang yang bertingkah laku baik atau jahat. Semua warga negara mendapatkan hak yang sama tanpa ada pungutan biaya sedikit pun.

Harta milik umum adalah barang yang tidak bisa secara langsung dimanfaatkan oleh individu manusia. Hal ini karena pengelolaan dan pemanfaatannya membutuhkan usaha dan biaya untuk mengeluarkannya, seperti minyak, barang tambang dan gas. Dalam hal ini, negara lah yang berperan untuk mengelolanya. Hasilnya diperuntukkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat dan disimpan di Baitulmal.

Oleh karena itu, negara berwenang menggunakan hasil BBM yang juga menjadi harta milik umum tersebut untuk hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas kehidupan. Khalifah juga berhak membagikan harta milik umum kepada pihak-pihak yang memerlukannya untuk digunakan secara khusus di rumah-rumah seperti: air, listrik, minyak bumi, dan gas. Jika diperlukan, Khalifah bisa menjual harta milik umum kepada rakyat dengan harga yang murah.

Keuntungan dari hasil pengelolaan BBM tersebut juga bisa dinikmati rakyat sesuai kebijakan Khalifah.

Dari sini, negara harus secara mandiri mengelola sumber daya alam khususnya BBM tanpa campur tangan pihak asing seperti yang kerap terjadi dalam sistem sekuler liberal hari ini.

Jika negara mau sedikit berbenah menata kehidupan bernegara sesuai syariat Islam, tak dipungkiri negeri ini mampu menjadikan rakyatnya hidup sejahtera dan bahagia dalam naungan kehidupan syariat Islam.

Hanya perlu mengalah untuk hal terbaik bagi negeri ini. Mengedepankan akal yang bersandar pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya bukan bersandar pada asas manfaat yang justru mengorbankan banyak pihak.

Hal ini dilakukan dengan menyingkirkan sistem sekuler Kapitalisme yang telah nyata merusak kehidupan rakyat lalu beralih pada sistem Islam yang menerapkan Syariat Islam. Jika ada sistem yang nyata menjanjikan kebahagiaan kenapa harus mencari sistem yang nyata menjanjikan kesengsaraan dalam hidup? Wallahu a’lam bishawwab.[]

Comment