Harga BBM Naik, Penguasa Nirempati?

Opini584 Views

 

Oleh: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T, Dosen dan Pemerhati Generasi

________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Akhirnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik sekitar 30 persen per 3 September 2022. Prank kenaikan harga BBM di awal September, akhirnya benar-benar terjadi. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sangat layak menggambarkan kondisi rakyat. Setelah sebelumnya kenaikan komoditas pangan yang membuat babak belur, seperti telur, bawang merah, minyak goreng, dan yang lainnya.

Setelah pemerintah mengumumkan menaikkan harga BBM, gelombang penolakan dari semua elemen masyarakat di berbagai wilayah terus terjadi. Demo mahasiswa mendominasi penolakan kenaikan tersebut. Sangat dimaklumi, tersebab BBM adalah komoditas sangat strategis. Kenaikannya akan berimbas pada semua hal. Makin sempurnalah derita rakyat.

Padahal, roda perekonomian pasca pandemi masih belum sepenuhnya normal namun kejutan-kejutan kenaikan harga terus bergulir tanpa empati.

Rasanya tak ada lagi yang tersisa selain jerit tangis rakyat, mengais nafkah hanya sekadar mengisi perut. Tak dimungkiri, kemiskinan makin meningkat dan berbanding lurus dengan angka kriminalitas yang makin merajalela.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai transmisi kenaikan harga BBM terhadap inflasi akan segera dirasakan di bulan September 2022.

Saat ini biaya transportasi sudah melakukan penyesuaian tarif sehingga efek dominonya dirasakan sektor logistik dan sektor lainnya. September dan Oktober 2022, inflasi diproyeksi bisa tembus 6,5%-7% dan angka kemiskinan 2022 bisa naik ke angka 10,3-10,6% (cnbcindonesia.com, 6/9/2022).

Kebijakan Zalim

Dilansir dari jpnn.com (8/9/2022), anggota komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan harga minyak dunia turun hingga USD 80 per barel. Tarif itu di bawah besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022 yaitu USD 100 per barel. Artinya, dalih kenaikan harga BBM bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat pembenaran. Mulyanto pun mendesak pemerintah bisa mengembalikan tarif BBM bersubsidi ke harga semula.

Harga Pertalite sebelumnya Rp7.650 kini menjadi Rp10 ribu per liter, kemudian solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kenaikan yang fantastis ini, membuat hampir seluruh lapisan masyarakat memprotes kebijakan zalim ini. Banyak pakar ekonomi menilai kenaikan BBM ini sangat tidak logis bahkan cacat logika.

Kenaikan ini sangat disayangkan, mengingat BBM merupakan kebutuhan sangat strategis, sehingga jika ada lonjakan harga dipastikan akan berimbas pada semua sektor.

Kepanikan rakyat terhadap kondisi ekonomi yang tidak menentu, membuat kebijakan-kebijakan seperti ini makin menyengsarakan rakyat secara umum. Terbukti di lapangan bahwa setiap kenaikan BBM, serta merta diikuti kenaikan bahan pokok dan komoditas lainnya.

Di sinilah kezaliman begitu jelas terindera. Di saat rakyat masih berbenah dari segala aspek (termasuk ekonomi) akibat pandemi, penguasa malah tega menaikkan harga BBM, kebutuhan yang sangat urgen dan strategis di semua kalangan.

Penguasa seakan mati rasa dengan kondisi rakyatnya. Sebuah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme. Sistem yang berbasis ekonomi kapitalis liberalis yang hanya menguntungkan para pemilik modal dan sebaliknya, membuat rakyat buntung.

Terlihat secara kasat mata, pengurusan rakyat seolah hanya setengah hati. Bantuan-bantuan yang dijanjikan, belum jelas implementasinya. Namun, derita sudah sangat jelas dirasakan rakyat. Bukan rahasia lagi dan sudah berulang kali terjadi, dana bantuan kepada rakyat miskin pun menjadi lahan bancakan para “tikus berdasi”.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan bantuan jenis lainnya, tak mampu meberi solusi beragam problem akibat rusaknya pengelolaan sistem saat ini. Solusi pragmatis yang memang tidak menyentuh akar masalah, sehingga rentan terjadi penyelewengan dan kecurangan. Butuh sistem alternatif yang bersumber dari Sang Pencipta, sebagai satu-satunya pembuat hukum hakiki.

Tata Kelola Paripurna

BBM merupakan salah satu kepemilikan umum dalam sistem Islam. Pengelolaannya diamanahi kepada negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa terkecuali. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin. Sebab, asas kepemilikan umum menurut syariat adalah harta milik seluruh rakyat dan rakyat berserikat di dalamnya.

Selain kepemilikan umum, juga dikenal kepemilikan individu dan negara. Semua jenis kepemilikan tersebut sangat detail penjabarannya dalam kitab-kitab yang ditulis para ulama. Di antara dalil yang menjelaskan terkait hal ini adalah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.“

Api dalam hadits di atas dianalogikan sebagai energi. Selanjutnya Allah Swt. sebagai asy-Syâri’ (pembuat hukum) telah mewakilkan amanah penggunaan dan pengaturan kepemilikan umum (al-milkiyah al-âmmah) ini kepada negara. Seluruh rakyat berhak untuk memanfaatkannya dan mencegah individu-individu tertentu untuk menguasainya.

Semua itu dalam rangka melindungi hak-hak rakyat, menjaga stabilitas, serta untuk menjamin ketenangan semua individu rakyat.

Masyaallah! Sistem Islam begitu paripurna dalam semua pengelolaannya, termasuk problem BBM. Pengaturan yang sangat rinci, meniscayakan terciptanya kesejahteraan bagi semua. Negara secara mandiri dan berdaulat mengelola semua sumber daya alam yang dianugerahi Allah Swt. Harta yang Betapa besar dan berat pertanggung jawaban harta di akhirat kelak.

Wahai para pengambil kebijakan, takutlah pada adzab yang begitu pedih. Sebagaimana dalam sebuah hadis sahih, Nabi saw. pernah berdoa, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku kemudian dia merepotkan umatku maka susahkanlah dia.” Wallahua’lam bis Showab.[]

Comment