Non-Biner Dalam Pandangan Islam

Opini821 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM – Viral! video pengakuan mahasiswa Non-Biner UNHAS  menjadi sorotan Gubernur Sulawesi Selatan, mengingat UNHAS merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta pihak kampus bertindak tegas terhadap mahasiswa UNHAS yang mengaku Non-Biner tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi mahasiswa Non-Biner atau LGBT yang masuk ke kampus dan menjaga agar orang tua tidak takut memasukkan anak-anaknya ke UNHAS karena khawatir ada mahasiswa Non-Biner atau LGBT di sana.

“Kalau pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya, seperti ditulis fajar.co.id, Minggu (21/8/2022).

Beliau juga menegaskan bahwa perkembangan paham dan kampanye LGBT harus ditolak, tidak diberi ruang untuk disebarkan.

Apa dan bagaimana pandangan Islam terhadap kaum Non-Biner? Apa solusi untuk menghambat laju penyebaran kaum Non-Biner?

Non-biner merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki.

Pandangan Islam terhadap Non-Biner

Islam jelas mengajarkan bahwa jenis kelamin seseorang hanya ada dua yakni laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin Non-Biner dalam Islam. Islam juga melarang perilaku menyerupai laki-laki bagi perempuan. Begitu juga perilaku menyerupai perempuan bagi laki-laki.

Rosullullah pun memerintahkan jika ada orang laki-laki yang menyerupai perempuan di rumahmu maka usirlah. Hal ini menggambarkan bahwa memang tidak diperbolehkan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

Tindakan Gubernur Sulawesi Selatan patut didukung dan ditindaklanjuti. Hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap generasi agar tidak mengikuti arus LGBT yang ada dengan menamakan diri mereka sebagai Non-Biner.

Tindaklanjut yang diharapkan adalah penetapan regulasi baik di kampus maupun secara umum untuk tidak memberikan ruang bagi kaum Non-Biner tersebut agar tidak semakin merajalela keberadaanya.

Peristiwa atau hukuman Allah terhadap kaum Nabi Luth AS yang digambarkan dalam Al-Quran itu cukup sebagai contoh agar kita tidak melestarikan keberadaan kaum Non-Biner tersebut.

Hal ini tentunya butuh kerjasama yang apik antara individu yang berkomitmen tidak ikut arus LGBT karena takut pada Allah. Kemudian butuh peran masyarakat untuk menolak adanya kaum LGBT atau Non-Biner agar mereka malu dan bertaubat.

Terakhir butuh peran negara yang memberikan regulasi untuk memberikan sanksi hukum yang tegas agar kaum Non-Biner tidak memiliki ruang mempromosikan diri mereka lagi secara publik.

Dengan kerjasama yang apik tadi diharapkan dapat menghapuskan perilaku Non-Biner atau LGBT ini di muka bumi. Wallahu’alam bi sowab.[]

Comment