Oleh: Hasriyana, S.Pd, Pemerhati Sosial Asal Konawe
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus HIV AIDS di tengah masyarakat masih saja menjadi momok yang belum bisa diatasi oleh negara. Padahal pemerintah telah melakukan berbagai macam pencegahan, agar kasus HIV tersebut tidak terus bertambah. Namun, benarkah upaya pencegahan tersebut mampu menurunkan angka penderita HIV?
Sebagaimana dikutip dari Telisik.id bahwa Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara mencatat kasus HIV sebanyak 159, tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, Putu Agustin Kusumawati mengatakan, pihaknya saat ini terus menemukan kasus HIV di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Sampai dengan Juni 2022, ada 159 kasus.
“Semoga kasus ini tidak bertambah. Kita terus melakukan pelacakan, takutnya fenomena ini menjadi gunung es ke depannya. Tiba-tiba semua orang mempunyai penyakit HIV dan penyebarannya terus meluas,” kata Putu Agustin seperti dilansir Telisik.id beberapa waktu lalu.
HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia dengan cara menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur akibat virus tersebut, maka daya tahan tubuh seseorang akan semakin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (acquired immunodeficiency syndrome). AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.
Penularan HIV sebagaimana ditulis alodojtet.com (25/10/2022) terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI. Perlu diketahui, HIV tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, atau sentuhan fisik.
Alih-alih menyelesaikan, penyebab semakin banyaknya kasus HIV yang ditemui, pemerintah dalam hal ini negara justru disatu sisi masih lemah dalam meniadakan penyebab terjadinya kasus tersebut. Apalagi semakin banyaknya penderita HIV dikarenakan adanya hubungan seks bebas dan hubungan sesama jenis.
Bahkan menurut data survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) seperti dikutip sindonews.com (18/2022), untuk kalangan remaja yang melakukan seks bebas pada tahun 2007 mencatatkan bahwa dari 4.500 remaja yang disurvei, 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno. Sebanyak 93,7 persen remaja SMP dan SMA pernah berciuman serta berhubungan seks. Bahkan, survei KPAI tersebut menunjukkan bahwa 62,7 persen remaja SMP sudah pernah berhubungan seks.
Fenomena seks bebas di kalangan remaja bagaikan fenomena gunung es, pada faktanya sebenarnya banyak terjadi. Hal ini karena adanya kebebasan berekspresi yang dijamin oleh sistem yang diterapkan saat ini.
Siapapun bisa melakukan sesuatu tanpa adanya larangan dari pihak manapun selama itu tidak menggangu orang lain. Sehingga jangan heran banyak remaja yang pacaran hingga seks bebas, akibat dari semakin bebasnya pergaulan atas nama hak asasi manusia.
Begitu pun halnya dengan semakin banyaknya penyuka sesama jenis. Karena tidak adanya hukum yang melarang terhadap LGBT tersebut, sehingga sampai hari ini justru mereka semakin eksis mempertontonkan keberadaannya.
Lihat saja pada penampilan busana di Citayam Fashion Week (CFW) tidak sedikit dari pria yang bergaya dan berbusana bak seorang wanita. Lagi-lagi semua ini didasarkan pada hak asasi manusia meskipun hal itu bertentangan dengan norma agama. Miris!
Hal ini justru berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam ada aturan antara pria dan wanita yang mana kehidupannya terpisah, meskipun dikondisi tertentu mereka bisa berinteraksi, namun dalam batasan yang telah ditetapkan syariat.
Bahkan Islam melarang adanya bercampur baur antara pria dan wanita, karena kondisi demikian bisa menimbulkan berbagai macam kemaksiatan. Tidak ada kebebasan yang diberikan seperti saat ini, namun tidak dalam keadaan tertekan pula, semua berjalan sesuai aturan syariat.
Pun, bagi penyuka sesama jenis, Islam memberikan hukuman bagi pelakunya, namun sebelumnya lebih awal didakwahi untuk kembali pada fitrahnya sebagai laki-laki ataupun perempuan. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud, Siapa yang menjumpai orang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya.”
Oleh karena itu, kita tidak bisa banyak berharap pada sistem hari ini, jika penyebab munculnya penyakit HIV masih diberi ruang. Karena asas dari sistem saat ini adalah memisahkan peran agama dari kehidupan. Sehingga kita hanya bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari pencipta dan mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat yaitu sistem Islam. Wallahu a’lam.[]
Comment