Wabah PMK Meluas, Pemerintah Abai Terhadap Urusan Rakyat?

Opini522 Views

 

 

Oleh: Septiyani, Mahasiswi

_________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menetapkan Status Keadaan Tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan telah mengeluarkan surat keputusan atas status itu.

Status itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Surat itu ditandatangani pada 29 Juni dan berlaku hingga 31 Desember 2022.

Merespon hal ini, para pelaku industri peternakan akan membawa wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) ini ke dalam Pameran dan forum internasional di Indo Livestock 2022 Expo & Forum pada 6-8 Juli 2022 di Jakarta.

Semua ini menunjukkan betapa buruknya sistem kapitalis dalam upaya mengurus rakyatnya. Pemerintah harusnya mengambil kebijakan konkrit mengenai ini. Bukan membiarkan wabah ini meluas bahkan sampai 18 provinsi di Indonesia terdampak.

Inilah realitas pemimpin dalam sistem kapitalis yang kurang tanggap dan proporsional terhadap kewajibannya mengurus rakyat. Dalam sistem ini pemimpin tampak hanya sebatas regulator — hanya sebagai pembuat regulasi dan menyerahkan kepengurusan rakyatnya pada pihak swasta.

Alhasil rakyat harus mencari solusi sendiri agar wabah PMK ini berhenti dengan membawa pada forum internasional. Rakyat harus pula menanggung sendiri kerugian atas wabah ini.

Pemerintah dan atau pejabat hanya cepat dalam hal atau urusan yang mendatangkan keuntungan seperti pembayaran pajak. Namun dalam hal yang dianggap merugi seperti ini mereka tidak segera turun tangan dan membiarkan rakyatnya mencari solusi sendiri.

Berbeda dengan kapitalis, sistem islam mengatasi setiap persoalan rakyatnya dengan menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan bagi setiap individu.

Pemimpin dalam sistem islam harus bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya, tidak boleh berlepas tangan dan membiarkan rakyat menanggung kerugian itu sendiri. Sebab ia tau semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt kelak.

Sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah  hadis, “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).

Pemimpin dalam islam wajib memelihara agar urusan sandang, pangan dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Dalam masalah pangan, pemimpin wajib memastikan sudah memenuhi kriteria halal dan thayyib. Karena itu dalam persoalan wabah PMK yang menyerang hewan sebagai salah satu bahan pangan, pemimpin atau kholifah mengambil langkah preventif dan kuratif.

Dalam langkah preventif, islam memiliki lembaga pengawasan pangan sehingga penyakit yang menyerang hewan akan terdeteksi lebih awal. Saat penyakit yang terdeteksi adalah penyakit menular, pemimpin mengambil langkah cepat untuk menghindari penularan pada hewan yang lain seperti vaksinasi dan isolasi.

Demikian pula jika sejumlah hewan ternak sudah terserang penyakit atau wabah, maka negara akan mengambil langkah kuratif dengan memberikan bantuan pengobatan pada hewan peternak.

Bahkan negara bisa memberikan bantuan gratis kepada para peternak yang terdampak wabah untuk membangun kembali bisnis ternaknya. Semua ini ditangani di bawah Departemen kemaslahatan. Adapun dananya diambil dari Baitul Mal, pos kepemilikan negara dan umum

Demikianlah bahwa tanggung jawab penuh negara hanya bisa terwujud oleh sistem Islam yang akan melahirkan kebijakan yang mengurusi urusan umatnya. Bukan sistem kapitalis yang menyerah kepengurusan rakyatnya pada pihak swasta. Rakyat dibiarkan mencari solusi untuk mengatasi wabah PMK ini.[]

Comment