Oleh: Astri Ayung, Mahasiswi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Muncul wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia. Beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja. GenPI.co
Masalah narkoba seolah tiada hentinya. Belum usai satu kasus, muncul lagi kasus berikutnya.
Tentu masih segar dalam benak kita ketika ada wacana legalisasi narkoba maka BNN akan tegas menolak. Karena ganja bisa merusak mental, terkhusus mental generasi muda yang akan menjadi tonggak peradaban di masa depan
Sudah berbagai upaya dilakukan oleh para instrumen pemerintahan.
Seperti Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba serta upaya upaya lainnya dalam memberantas narkoba .
Namun, setelah dilakukannya berbagai macam upaya, pemberantasan peredaran narkoba ini seolah menemui jalan buntu. Mengapa seluruh skenario yang pemerintah tempuh tidak mampu menumpas peredaran narkoba?
Maraknya kasus narkoba sesungguhnya bukan semata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Ternyata yang menjadi induk suburnya berbagai kasus termasuk narkoba adalah karena liberalisme.
Liberalisme terdapat di dalam sistem sekuler yang menjerumuskan generasi ke dalam atmosfer hidup yang serba bebas.
Dalam sistem sekuler, halal dan haram tidak dijadikan sebagai tolak ukur ketika melakukan perbuatan atau memandang suatu benda. Selama disitu ada manfaat dan keuntungan maka tidak akan dipermasalahkan.
Bagai pungguk merindukan bulan ketika kita berharap agar generasi muda lepas dari dunia gelap narkoba, namun sistem hidup kita tidak pernah dibenahi.
Setidaknya ada tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba, yakni peran individu, masyarakat, dan negara.
Islam memiliki gambaran khas dalam mengharmoniskan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang merusak akal dan jiwa manusia. Seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata, karena ia yakin bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan dalam mengarungi kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri.
Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi munkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.
Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah, tidak memudahkan grasi, dan tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan tadi.
Harmonisasi ketiga unsur di atas akan mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai bentuknya. Mekanisme ini tidak ada dalam sistem sekuler melainkan hanya ada dalam sistem Islam. Allahu A’lam.[]
Comment