Oleh: Frisca Nopianita, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Akhir-akhir ini muncul wacana ditengah masyarakat adanya legalisasi Ganja di Indonesia. Hal tersebut tentu di bantah oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ia mengatakan bahwa negara lain ada, tetapi tidak di Indonesia. Ia menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pelegalisasian ganja (GenPI.co, 20/6/2022).
Dilansir Koran Jakarta, Senin,(20/6/2022), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjem Pol. Petrus Reinhard Golose memperingatkan wisatawan untuk tidak menyalahgunakan narkotika. Ia mengatakan bahwa tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkotika di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Bali yang selalu didatangkan oleh wisatawan mancanegara.
Hal tersebut sudah sering dilakukan di Indonesia. Upaya menumpas pemakaian ataupun peredaran narkoba seolah tiada ujung. Mengapa ini terjadi? Dalam sebuah kebijakan akan selesai jika yang mengurus sistemnya itu benar. Sistem saat ini yang dianut di Indonesia ialah sistem kapitalisme.
Dalam kapitalisme, seseorang akan sulit meninggalkan apapun yang berbau uang seperti bisnis narkoba yang akan berpeluang datangnya limpahan uang.
Penangkapan yang dilakukan tanpa sanksi yang berat, pelaku kelas bawah dikejar sampai mati, tetapi si pemilikinya tidak pernah terungkap sehingga penyebaran narkoba terus saja meningkat setiap harinya. Kalaupun tertangkap, sanksi yang diberikan juga tidak memberi efek jera. Misalnya artis atau politikus di Indonesia yang tersandung kasus narkoba, mereka akan mudah mendapat rehabilitasi dengan aman dan nyaman. Namum tidak dengan masyarakat biasa karena hukum saat ini tajam kebawah tumpul ke atas.
Ide sekuler liberal yang terus disebarkan pada masyarakat membuat seseorang bebas bertindak karena minimnya pemahaman agama. Alhasil mereka kehilangan kontrol diri. Dalam hidup mereka tidak ada halal haram. Sehingga dengan mudah seseorang mengkonsumsi narkoba.
Pemberantasan narkoba seharusnya tak hanya menga KOjak masyarakat untuk memerangi narkoba, tapi juga menyadarkan masyarakat sebagai hamba Allah yang semua perbuatan akan diminta pertanggungjawabannya kelak. Sebagaimana firman Allah:
“…..dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yan buruk bagi mereka,….” (QS. Al-A’raf: 157)
Terbukti bahwa narkoba mendatangkan keburukan yang jelas membawa keharaman. Sehingga butuh peran negara sebagai pengatur sistem agar memberi efek jera dan meminimalisir kasus serupa yang pernah terjadi.
Dalam sistem islam, sanksi yang diberikan sangat memberikan efek jera. Tidak ada kompromi sedikit pun terhadap pelaku narkoba yang mempunyai backingan dan tidak ada suap menyuap uang di dalamnya. Karna sanksi yang diberikan dalam islam itu sebagai penebus dosa untuk pelaku agar tidak dihukum diakhirat.
Semua ini akan terjadi dan dirasakan ketika negara menerapkan sistem Islam secara kaffah. Jadi kebijakan saat ini tidaklah mutlak, percuma berkoar-koar memerangi narkoba bila sistem yang diterapkan masih sekuler kapitalis.[]
Comment