Apt. Dian Budiarti, S.Farm
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gelombang PHK menghantui perusahaan rintisan atau startup baik global maupun dalam negeri. Beberapa mengatakan bahwa fenomena ini disebabkan karena Indonesia masih terguncang makro ekonomi selama pandemi Covid-19.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan, fenomena PHK massal yang terjadi adalah bubble brust. Di mana fenomena ini membuat para star-up menggelembung lalu pecah.
Bubble Brust sendiri adalah siklus ekonomi yang ditandai dengan eskalasi cepat nilai pasar, terutama pada harga aset. Inflasi yang cepat ini diikuti oleh penurunan nilai yang cepat, atau konstraksi, yang terkadang disebut sebagai “kecelakaan atau crash” atau “ledakan gelembung atau bubble burst”.
Biasanya, kata Didik seperti dikutip kompas.com (29/Mei/2022), gelembung diciptakan oleh lonjakan harga aset yang didorong oleh perilaku pasar yang bersemangat. Gelembung ekonomi terjadi setiap kali harga barang naik jauh di atas nilai riil barang tersebut. Gelembung biasanya dikaitkan dengan perubahan perilaku investor.
Begitulah ekonomi dalam sistem kapitalis, semua tergantung pada keputusan dan kebijakan dari para pemilik modal, dalam hal ini adalah investor.
Ekonomi sistem kapitalis yang bergerak pada sektor non real seperti saham sudah pasti rawan terkena inflasi dan lain sebagainya. Sehingga usaha dalam bidang seperti startup ini tak ubahnya seperti usaha musiman, jika dianggap sudah tidak menguntungkan maka akan ditinggalkan dan para pemilik modal akan melirik jenis usaha lain.
Pada akhirnya yang menjadi korban tetaplah rakyat kecil, yang menggantungkan hidupnya dari bekerja di bidang ini. Tanpa ada campur tangan dari negara untuk menghentikan badai PHK ini, maka masalah baru seperti pengangguran akan bertambah.
Seharusnya, negara bisa mengambil peran dalam hal ini, untuk mencegah semakin banyaknya PHK yang dilakukan oleh startup ini. Karena, memastikan setiap warga negaranya dapat mendapatkan penghasilan adalah tanggung jawab negara. Bila negara menyerahkan hal ini pada kekuasan keputusan para pemilik modal, maka nampaklah bahwa, hegemoni kapitalisme global semakin merajalela.
Maka, hanyaa aturan Islam yang mampu menghentikan hegemoni kapitalis global denga aturan-aturannya yang sesuai fitrah manusia dan sesuai dengan syariat. Wallahualam bishawab.[]
Comment