Antara Pemilu Dan Menghentikan Ulah OPM, Mana Lebih Mendesak?

Opini572 Views

 

 

Oleh: Hamsina Halik, Anggota, Komunitas Revowriter

___________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Persoalan tentang Papua seolah tak ada habisnya. Separatisme OPM dan teror KKB yang telah memakan banyak korban jiwa, baik dari warga sipil maupun anggota TNI. Pun, beberapa tahun sebelumnya, jagat Indonesia pernah dikejutkan oleh deklarasi pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020 lalu. Yang dilakukan oleh kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan Benny Wenda sebagai ketua kelompok tersebut. Tentu ini adalah ancaman yang nyata bagi NKRI.

Meski persoalan-persoalan itu terus terjadi, namun belum ada solusi tuntas dari penguasa untuk menyelesaikan dan menghentikan tindakan para OPM dan teror KKB. Dan kini, pemerintah pusat berencana akan melakukan pemekaran wilayah di tanah Papua. Dan terdapat tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah baru di Papua dan bisa disetujui DPR untuk disahkan sebelum Juni 2022.

Sebagaimana dilansir republika.co.id (13/04/2022), tiga rancangan undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022.

Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi. Ini sebagaimana dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dikutip dari katadata.co.id pada 17/04/2022

Sudah Menjadi Tugas Penguasa

Penguasa sudah seharusnya menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyatnya, termasuk Papua. Karena, memang ini adalah tugas mereka. Kewajiban mereka sebagai penguasa dalam melayani rakyatnya dan memenuhi segala kebutuhannya. Terlebih warga Papua merupakan bagian dari warga kesatuan republik ini masih banyak yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan.

Rakyat Papua memiliki daerah yang kaya, namun jauh dari kata sejahtera. Sarana pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya masih jauh dari harapan.

Meski, terkesan manis klaim yang dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, rencana pemekaran ini namun ada sebagian kalangan yang menolak rencana tersebut. Di antaranya, Koordinator BEM Nusantara Papua dan Papua Barat, Unas G Tabuni mengatakan ada banyak pembenahan provinsi dan kabupaten/kota yang harus dilakukan sebelum pemerintah pusat membentuk provinsi baru di Tanah Papua.

Apa yang dikatakan oleh Tabuni adalah antisipasi yang wajar. Sebab, dengan adanya pemekaran, sangat berpotensi menambah kasus yang terjadi. Seperti penilaian aktivis pembela HAM Papua, Theo Hasegem, menilai pemekaran provinsi Papua sangat berpotensi menambah daftar panjang kasus pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih. Sejumlah pelanggaran HAM di Papua sebelumnya pun belum diusut tuntas.

Menurut dia, pemerintah pusat berkewajiban menjaga situasi di Papua aman dan kondusif. Sementara, kata dia, Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) masih bergerak aktif.

Bahkan masyarakat sipil yang menjadi korban, baik masyarakat asli Papua maupun non-Papua. Anggota TNI pun gugur dalam gencatan sejata itu. (republika.co.id, 13/04/2022)

Bahkan Theo juga memiliki bukti beberapa foto yang menunjukkan ada salah satu di kabupaten yang kantornya tampak rumput sudah tinggi, tanda bahwa kantor tersebut tidak pernah dipakai, ASN tidak kerja. Entah di mana orang-orang pemerintahan bekerja.

Karenanya, jika RUU tetap dilanjutkan dan disahkan, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Sebab, mereka sudah tak mendapatkan pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga semakin menegaskan paradoks rezim demokrasi. Mata mereka terus menyaksikan kekerasan OPM merenggut nyawa dan mencipta teror bagi rakyat. Khususnya warga Papua. Namun, mereka lebih mementingkan penyelamatan dan meningkatkan perolehan kursi. Dibanding fokus pada penyelamatan kedaulatan, nyawa dan penciptaan keamanan serta kesejahteraan warganya.

Mengatasi Masalah Papua

Jika memang klaim mereka benar ingin mempercepat pemerataan, tentu yang paling utama dan penting untuk dilakukan adalah menuntaskan dan menghentikan kekerasan OPM. Kemudian menyejahterakan rakyat Papua dengan pembangunan berbasis rakyat bukan berbasis korporasi. Namun, sangat disayangkan hal ini akan sulit terwujud dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalis saat ini.

Fakta menunjukkan, hingga saat ini sistem demokrasi kapitalis telah gagal mencari solusi dalam menghentikan ulah separatisme OPM yang merupakan salah satu problem mendasar Papua.

Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa dan rakyat memiliki hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Seorang pemimpin bertanggung jawab penuh dalam pemeliharaan urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan hadist ini, seorang pemimpin akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Plus, dengan keimanan yang mereka miliki, akan membuat mereka takut menjadi penguasa yang zalim. Sebab, sudah tertanam dalam dirinya bahwa nantinya dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Karena itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Papua dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengelola Sumber Daya aAlamnya (SDA) yang kemudian dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat Papua. Pendistribusian kebermanfaatannya tanpa memandang ras, suku dan agama. Siapapun bisa menikmatinya.  Pemimpin seperti ini hanya ada dalam sistem Islam.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan Papua, di antaranya menghentikan aktivitas swastanisasi korporat, asing maupun lokal. Tambang Freeport misalnya, ini merupakan harta kepemilikan rakyat, maka negaralah yang wajib mengeksplorasi, mengeksploitasi dan mengelola sampai hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat. Bukan diserahkan kepada swasta.

Jika tenaga swasta benar-benar dibutuhkan, kerjasama yang ada hanyalah dalam bentuk akad kerjasama tenaga dan jasa saja. Adapun, hasil pengelolaan SDA ini disimpan di pos kepemilikan umum Baitul Mal. Dari harta ini saja, sudah sangat cukup bahkan lebih untuk menunjang kesejahteraan rakyat, khususnya warga papua.

Dari harta ini pula dapat digunakan untuk membiayai fasilitas umum, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan warga. Jika semua kebutuhan rakyat sudah terpenuhi dan terjamin dan kesejahteraan sudah terwujud, maka gerakan seperti OPM tidak akan muncul. Atau keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI tidak akan ada lagi.

Demikianlah bagaimana Islam memberikan solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua. Tidak ada kompromi dengan korporasi. Karena orientasi kekuasaan negara dengan sistem Islamnya adalah kesejahteraan dan perlindungan nyawa rakyat.Wallahu a’lam.[]

Comment