YLKI Minta Pemerintah Bekukan Biro Umroh Nakal

Berita448 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Polemik yang terjadi pada Biro Umroh First Travel ternyata bagaikan puncak dari gunung es pelanggaran oleh sejumlah biro travel dan umroh.
Hingga saat ini tercatat ada 22.613 pengaduan konsumen dari 6 biro umroh yang mengadu ke YLKI, dan diperkirakan masih puluhan ribu lagi calon jamaah umroh yang terlantar dari biro travel umroh nakal. Sementara itu keluhan akan proses pengembalian dana setoran ( refund ) yang dipersulit.
Tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang umroh promo First Travel dianggap tidak efektif, sebab yang bermasalah bukan hanya promonya tapi juga umroh reguler. Larangan OJK tampak “nanggung” dan setengah hati.
Sementara dari First Travel dianggap tidak kooperatif baik pada kemenag, OJK, YLKI, dll. Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri, ada apa? Mengapa dibiarkan? Mediasi yang difasilitasi Kemenag pun mandul, karena First Travel selalu tidak hadir.
Sisi lain undangan mediasi Kemenag ke YLKI terlihat main-main. Bagaimana tidak, undangan dilakukan sangat mendadak, pagi hari jam 10 diterima YLKI, mediasi jam 14.00.
Persoalan calon jamaah yang mangkrak bukan hanya First Travel, tapi banyak misalnya Kafilah Rindu Ka’bah (KK) dan Hannien Tour. Kafilah Rindu Kabah sendiri malah sudah bubar, dan menyisakan ketidakjelasan nasib 3,500 calon jemaahnya.
Sementara bagi Hannien Tour langsung menyalahkan pihak maskapai Garuda Indonesia karena dianggap wanprestasi. Pihak Garuda Indonesia membatalkan keberangkatan bagi calon jamaah karena Hannien Tour belum membayar booking seat sampai batas waktu ( deadline ).
Karenanya YLKI dan korban travel umroh nakal mendesak Kemenag dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umroh lain yang bermasalah dibekukan, dengan syarat First Travel harus tetap menjamin calon jemaah yang belum berangkat dan ingin refund. Proses pidana pun harus dilakukan bagi yang jelas-jelas melakukan penipuan seperti Kafilah Rindu Kabah ataupun Mila Tour dll.
Juga agar biro umroh lain yang berperilaku sama dengan First Travel dll, ditertibkan. Karena sekarang ini cara-cara First Travel banyak dicontoh biro umroh lain. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dan mendaftar ke First Travel atau ke biro umroh murah/promo lainnya.
Sementara Kemenag sepertinya membiarkan karut marut pengelolaan umroh karena ingin mengambil alih pengelolaannya, sebagaimana haji. Hal ini bila dilihat sebagai kue ekonomi umroh lebih menggiurkan.
YLKI pun mendesak Bareskrim untuk turun tangan dan menindaklanjuti Laporan Pengaduan Pidana Ke Polda yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.[ylki]

Comment