Soal Dana Haji: Anggota APU-RI Galang Koin Bantu Pemerintah Bangun Infrastruktur

Berita483 Views
Ketua Umum Advokat Peduli Ulama dan Umat, Dahlia Zein saat memberikan keterangan kepada sejumlah media tentang rencana pengumpulan koin untuk bantu pemerintah.[ns/radarindoesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota Advokat Peduli Umat menunjukan aksi solidaritasnya dengan mengumpulkan koin untuk membantu Pemerintah membangun infrasrtuktur. Ketua Umum Advokat Peduli Umat Dahlia Zein mengatakn bahwa nanti hasil pengumpulan koin akan diserahkan ke kementerian Keuangan untuk membantu pembangunan infastruktur.

Menurut Dahlia Zein “Saya punya keyakinan bahwa apa yang kami lakukan ini akan mendapatkan dukungan dan respon dari masyarakat khususnya para putra putri anak bangsa yang cinta NKRI dan masyarakat yang tidak setuju dengan program pemerintah menggunakan dana haji untuk dipakai pemerintah tanpa adanya persetujuan dari para calon jamaah haji yang dananya di tabung untuk persiapan keberangkatan naik haji sesuai kuota yang disiapkan oleh pemerintah,semoga saja gerakan ini jangan sampai ada yang merasa tersindir ” ujar Dahlia Zein, Kamis (3/ 8 /2017 ).

Dahlia Zein meminta agar solidaritas pengumpulan koin untuk pembangunan infrastruktur tidak dijadikan ajang untuk memojokkan pihak tertentu. Selama masih untuk menggalang kebersamaan, Dahlia Zein berharap pemerintah jangan malu kalau ada warganya yang perduli.

Terpisah helmy yang juga kordinator lapangan Advokat Peduli Umat mengatakan ” Gerakan mengumpulkan koin ditujukan untuk membantu Pemerintah, jadi pemerintah jangan menggunakan dana haji . Nanti kita bantukan solusinya dengan mengumpulkan koin kepada masyarakat yang peduli dan ingin membantu membangun infrastruktur sesuai keinginan pemerintah tersebut.

Menurut Helmy, seharusnya dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah haji. Selain itu, dana haji juga bisa digunakan untuk kepentingan umat Islam.

“Tidak boleh digunakan untuk selain itu. Karena tidak amanah,” ucapnya.

Bila nantinya pemerintah jadi menggunakan dana haji, lanjutnya, maka keputusan tersebut bisa digugat. Dia menganggap penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Bisa kita gugat, apa haknya. Enak banget gunakan uang orang dengan peruntukan yang tidak seharusnya,” tutupnya. (NS)

Comment