Jangan Berhenti Untuk Terus Mengumandangkan Adzan

Opini765 Views

 

Oleh: Arsy Novianty, Aktivis Remaja Muslimah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Adzan merupakan tanda masuknya waktu sholat aga umat Islam segera melaksanakan kewajibannya, sholat fardhu. Bersamaan dengan itu, sholawat Nabi serta dzikir sudah biasa dikumandangkan menunggu qamath tiba.

Suara adzan yang khas sudah tidak asing lagi bagi masyarakat khususnya umat muslim umumnya non muslim. Selama ini tidak ada yang protes mengenai adzan. Tapi baru kali ini saja ada yang protes menyampaikan pendapatnya mengenai lantunan adzan.

Adzan itu bukan sembarang seruan atau alarm waktu sholat. Andai dia tahu, banyak non muslim yang terketuk hatinya ketika mendengar adzan di kumandangkan. Banyak yang merasa mendapat Hidayah dan muncul keinginan dalam hati seseorang untuk menjadi seorang muslim.

Sebagaimana yang terjadi pada Paula Carnelian Tobing, warga Pekanbaru yang memeluk Islam karena tersentuh mendengar Adzan. Dia mengaku suara Adzan dan lantunan ayat Al-Qur’an membuat hatinya damai. Perempuan berusia 17 tahun ini memeluk Islam di Masjid Agung Annur Pekanbaru Jumat 9 April 2021.

Suara adzan dan anjing yang menggonggong jelas berbeda sekali. suara adzan terdengar indah sedangkan anjing yang menggonggong memang sangat mengganggu.

Suara adzan diatur sedemikian rupa dan di dalamnya memiliki hidayah jika seseorang mendengarkannya secara khusyuk. Mengapa karoke, klub malam, dangdutan yang melahirkan kebisingan, dan jelas-jelas mengganggu masyarakat tidak diatur?

Inilah buah sistem sekulerisme, kapitalisme, dan liberalisme. Dalam sistem ini, baik masyarakat atau seorang pejabat berlindung di bawah kebebasan berpendapat sehingga dengan semena-mena mengungkapkan apa saja yang berkobar di dalam hatinya dengan cara yang ia kehendaki. Mereka berhak menulis, menyebarluaskan, memberi ceramah, dan berbicara sesuai apa yang ia inginkan. Baik hal itu dilakukan secara serius, ataupun senda gurau, baik ia mengimaninya, atau mengingkari apa yang ia katakan.

Kebebasan berpendapat di bawah ideologi kapitalisme, individu bebas  mencela suatu pendapat yang dimiliki oleh seseorang asalkan tidak melanggar hal-hal yang bersifat pribadi dan selama dalam batas-batas yang dibolehkan oleh hukum dan perundang-undangan yang ada.

Masyarakat malah bertanya-tanya non muslim siapa yang merasa terganggu dengan suara adzan?  Selama ini umat non muslim tidak ada yang demo ataupun protes mengenai suara adzan, tapi ini kenapa tiba-tiba diatur?

Wahai umat Islam jangan sampai suara adzan terhenti, hanya kepada azan lah kami umat muslim bisa menunaikan kewajiban. Sementara Negara yang seharusnya menjaga masyarakatnya agar sholatnya tidak ditinggalkan, tanpa di sadari perannya itu nyaris tidak ada.

Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam, yang mana pemimpin dan para aparatur Negara, benar-benar menjaga masyarakatnya dari kelalaian dalam beribadah termasuk ritual sholat yang merupakan bagian dari rukun Islam. Sehingga tidak ada celah bagi suara sumbang yang ingin merusak akidah seseorang.

Sudah saatnya kaum muslim meninggalkan aktivitasnya ketika mendengar adzan. Balaslah dalam hati ketika seorang muadzin mengucapkan kata demi kata lalu mendoakannya, dan in syaa Allah jika hal itu dilakukan Akan mendapat ganjaran pahala.Wallahu a’lam bishshowab.[]

Comment