Oleh: Nurul Ul Husna Nasution, Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan
__________
RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA — Kenaikan harga bawang merah di pasar Kota Medan dan sekitarnya rata-rata Rp1.000 per kg dampak gangguan transportasi. Harga bawang merah di pasar Medan terpantau rata-rata Rp28.062 per kg dari sebelumnya Rp27.263 per kg.
“Memang ada kenaikan harga bawang merah di pasar, tetapi bukan karena permintaan yang banyak. Namun dampak gangguan transportasi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite di Medan. (ANTARA, 30/1).
Memang harga bawang merah yang naik tidak secara spontan tinggi. Mungkin sebagian masyarakat beranggapan bahwa harganya cuman naik Rp. 1.000 dan tidaklah menekan. Tetapi, pada kenyataannya kenaikkan ini bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sudah berulang kali hingga harga bawang merah hampir mencapai 30 ribu rupiah per kg. Bukan tidak mungkin, kenaikkan ini akan terus naik atau bahkan harga bawang merah anjlok apabila tidak adanya perampungan dalam penanganan.
Ketidakstabilan harga bawang merah dikarenakan beberapa faktor. Jika ditelusuri pemicu kenaikkan harga bawang merah yakni jarak yang jauh dari sentra produksi bawang merah ke kota Medan. Keterlambatan pasokan dalam pengiriman bawang merah yang agak tersendat ke pasar membuat barang di pasar sedikit atau langka. Maka, hal ini disebabkan pendistribusian yang kurang tepat dan tanggap.
Kenaikkan harga bawang merah akan menyebabkan harga makanan yang di jual baik yang ada di rumah makan ataupun yang lainnya tentu akan naik. Sedangkan bawang merah merupakan bahan makanan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari berbagai jenis makanan di kota Medan bahkan di berbagai wilayah Indonesia. Kehidupan yang kian sulit ditambah kenaikan dari segala kebutuhan hidup terkhusus bahan makanan menambah derita masyarakat.
Maka, ketahanan pangan seharusnya dijaga baik dalam penyediaan maupun pendistribusian pangan hingga dapat memenuhi pasar secara merata. Namun, peran negara yang minimalis atau melepas diri dari tanggungjawab akan membuat penanganan harga pangan amburadul.
Inilah realita harga bahan pokok yang senantiasa bersifat fluktuatif. Negara tidak dapat memberikan jaminan stabilitasi harga pada rakyat. Hal ini dipengaruhi oleh fasilitas yang buruk, diantaranya jalan dan transportasi. Selain itu, distribusi yang lambat dapat juga mempengaruhi kenaikan harga barang. Maka, inilah buah dari sistem sekuler-kapitalis akan melahirkan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk problem penanganan harga pangan yang kian berulang.
Ketidakmampuan negeri ini yang apabila terjadi kelangkaan maka solusi yang diambil adalah impor. Dengan sistem ekonomi kapitalis tentu lebih menguntungkan para kapital dibanding rakyat karena landasan dalam kebijakan adalah profit sebanyak-banyaknya oleh sebagian kelompok. Dan yang akan terjadi merebaknya kapitalisasi disektor distribusi pangan.
Di dalam sistem Islam, negara memberikan jaminan kestabilan harga barang dengan kebijakan politik ekonomi Islam sehingga tidak terjadi ketidakstabilan harga. Islam tidak hanya mengatur dari sisi spiritual, lebih dari itu Islam hadir mengatur dalam segala bidang kehidupan terutama penanganan bahan pangan di dalam negeri ini.
Terlebih dahulu Daulah menjamin terpenuhi kebutuhan pokok benda dan jasa, individu maupun masyarakat dengan mekanisme sistem ekonomi Islam. Jika terjadi kekurangan bahan pokok sehingga naikknya harga pangan maka, Daulah dengan segera menangani untuk menjaga ketahanan pangan dengan sebaik-baiknya.
Ketidakstabilan harga pangan disebabkan dua faktor. Pertama, faktor alam yang membuat bawang merah mengalami kelangkaan. Kedua, faktor penyimpangan ekonomi terhadap hukum syara’ seperti terjadinya penimbunan, permainan harga hingga penjajahan ekonomi. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW., dari al-Qasim bin Yazid dari Abu Umamah, beliau mengatakan, “Rasulullah melarang penimbunan makanan.” (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)
Terkait penyedian bahan pangan akan di tinjau baik dari awal produksi hingga panen bahan pangan dengan kualitas baik tentunya. Dengan pemberian bantuan secara langsung atau subsidi kepada para petani seperti modal, benih, peralatan, teknologi, teknik budidaya, obat-obatan, research, pemasaran, informasi dan sebagainya.
Kemudian Daulah akan pemberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana dalam penditribusian bahan pangan hingga pasokan tersebar merata di pasar-pasar. Hal ini dilakukan dengan pembangunan infrastruktur pertanian yang layak sehingga arus distribusi lancar.
Dalam pengaturan penanganan bahan pangan jelas di dalam Daulah akan diatur sedemikian rinci. Maka, semua ini hanya akan didapatkan jika penerapan sistem Islam secara keseluruhan dalam kehidupan bernegara sehingga kesejahteraan dan keadilan niscaya terwujud. Dikarenakan Islam adalah Rahmatan Lil’alamin. Wallahu’alam Bishawab[]
Comment