Oleh: Susi Mariam Mulyasari, S. Pdi, Praktisi Pendidikan
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Salah satu pilar pendidikan adalah ketersediannya tenaga pengajar yang berkualitas. Sebab transfer of knowledge bukan satu-satunya tujuan dari sistem pendidikan melainkan terwujudnya generasi cemerlang penerus bangsa. Generasi cemerlang tidak identik dengan generasi yang hanya menguasai berbagai macam ilmu sains dan teknologi tetapi juga memiliki akhlaq yang terpuji. Oleh karena itu keberadaan seorang guru merupakan elemen penting bagi pendidikan.
Namun, nasib guru tidak sebanding dengan peran dan jasanya bagi kehidupan kita. Guru masih dipandang sebagai propesi yang biasa seperti yang lainnya, sehingga balas jasa yang mereka terima tak sebanding dengan pengorbanannya.
Terdapat dua status guru di sistem pendidikan Indonesia dengan tugas dan tanggung jawab yang sama, yaitu Guru negeri (ASN) dan guru honorer. Nasib guru honorer tak sebanding dengan guru negeri walaupun tugas dan tanggung jawabnya sama. Tidak sedikit guru honorer mendapatkan gaji 150 ribu-450 ribu per bulan itu pun terkadang harus di rapel untuk beberapa bulan. Sungguh sangat miris bukan?
Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya rencana penghapusan status guru honorer. Kita tidak pungkiri peran pemerintah di dalam mengapresiasi para guru honorer mulai nampak dengan adanya pengangkatan menjadi P3K. Namun, faktanya tidak mampu menjadi solusi yang fundamental di dalam penyelesaian nasib guru honorer. Selamanya akan menjadi polemik di tengah kehidupan masyarakat tentang nasib guru honorer. selama mainset yang digunakan adalah ideologi kapitalisme maka selamanya akan seperti ini.
Di dalam ideologi kapitalisme, pendidikan tak ayal seperti lembaga bisnis, perubahan kurikulum dan kebijakan mengikuti selera kekinian, tujuannya adalah bagaimana penyelenggaraan sistem pendidikan banyak peminatnya, tanpa harus memperhatikan kualifikasi guru dan nasib guru. Sudah saatnya kita beralih di dalam membangun mainset tentang sistem pendidikan. Pendidikan adalah hak seluruh bangsa Indonesia dan merupakan kewajiban bagi negara.
Guru merupakan pilar terpenting di dalam membangun sistem pendidikan. Posisi guru sama seperti dokter, dengan nasib yang berbeda. Dokter mengobati fisik pasien yang sakit, sedangkan Guru mengobati jiwa (mental) siswa. Oleh karena itu, paradigma yang melandasi sebuah sistem pendidikan harus muncul dari ideologi yang benar. Sehingga akan mampu menyelenggarakan sistem pendidikan yang benar.
Sistem pendidikan yang berlandaskan Islam adalah sistem pendidikan yang sangat komprehensif dan mampu menjadi solusi atas problematikan pendidikan sekarang. Islam memandang bahwa sistem pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara, sehingga optimalisasi di dalam penyelenggaraan pendidikan adalah suatus usaha yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Di dalam sistem pendidikan Islam gaji seorang guru sangat besar sekitar 11 Dinar atau hampir senilai dengan Rp 40 juta/bulan. Ketika para guru hanya fokus pada proses pengajar semata, karena seluruh kebutuhan sudah terpenuh, maka proses transfer of kowledge dan proses pendampingan akan berjalan dengan baik.
Oleh karena itu sudah saatnya kita beralih ke sistem pendidikan Islam. Namun, penerapan sistem pendidikan Islam tidak alan mampu diterapkan kalau tidak ada institusi penerapan hukum di seluruh aspek kehidupan secara komprehensif.
Sehingga, perjuangan penegakkan sistem Islam merupakan aktivitas yang harus kita lakukan. Sebab, merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh kaum muslimin.Wallahualam bishowab.[]
Comment