RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA — Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta resmi terbentuk.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan di sela Rapat Kerja Hidayatullah DIY-Jatengbagsel di Kampus Hidayatullah, Balong, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu, 20 Jumadil Akhir 1443 (22/1/2022).
Pengurus LBH Hidayatullah DI Yogyakarta Periode 2022 – 2026 dilantik secara langsung oleh Direktur LBH Hidayatullah, Dudung A. Abdullah, yang turut dikukuhkan oleh Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi DPP Hidayatullah, KH. Asih Subagyo yang menyematkan plakat tanda anggota LBH Hidayatullah.
Adapun susunan dewan pengurus LBH Hidayatullah DI Yogyakarta Periode 2022 – 2026 dipimpin oleh Hersona Bangun, SH, yang mengemban amanah sebagai Direktur. Dia didampingi Direktur Litigasi Bambang Rimalio Suryo Wibowo, Wakil Direktur Non Litigasi dan Edukasi Fu’ad Fahruddin, dan Wakil Direksi Administrasi Arif I. Sementara Pembina dan Pengawas diberikan Amanah kepada KH. Abdul Munir, SAg dan Ust Jidi Diponegoro, MA.
Dudung dalam sambutannya, menitip pesan kepada pengurus baru LBH Hidayatullah DIY untuk menjaga nilai utama kehadiran LBH Hidayatullah di masyarakat yang bergerak dalam pendidikan, sosialisasi dan penyadaran hukum di tengah masyarakat agar sadar akan hak dan kewajibannya sebagai subyek hukum.
“Kita berharap dengan dilantiknya pengurus LBH Hidayatullah Yogyakarta ini, LBH Hidayatullah bisa memberi kontribusi terbaik untuk umat, untuk Indonesia, dan untuk peradaban yang bermartabat,” kata Dudung dalam keterangannya diterima media ini, Senin (24/1/2022).
Dalam pada itu, Dudung berharap LBH Hidayatullah dapat terlibat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu khususnya kaum muslimin atau aktifis dakwah yang tertindas dan terzalimi dalam ranah hukum.
LBH Hidayatullah juga, lanjut Dudung, memberikan peluang dan tempat berkumpul kepada kader yang mempunyai profesi sebagai advokat, sarjana hukum atau mereka yang ingin terjun dalam pembelaan hak-hak kaum tertindas.
“Harapannya, bisa memberikan pembelaan dan pendampingan terhadap masyarakat yang lemah, juga bisa memberikan kontribusi pemikiran untuk membangun negera hukum yang berkeadilan, khususnya di DIY,” imbuh Dudung yang juga pendiri Kantor Hukum DRDR ini.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung dalam kesempatan seminar disela kegiatan tersebut menjelaskan diantara tujuan kehadiran LBH Hidayatullah lainnya adalah mengajukan pendapat baik berupa usul, kritik, maupun komentar tentang masalah-masalah hukum baik yang akan dan/atau sudah diimplementasikan kepada lembaga lembaga yang berwenang di bidang yudikatif, legislatif maupun eksekutif serta kepada masyarakat luas.
“Itulah tujuan kehadiran LBH Hidayatullah,” kata Dudung sembari menjabarkan 4 bidang program utama LBH Hidayatullah yaitu di bidang Legislasi, Edukasi, Advokasi, dan Rehabilitasi.[]
Comment