RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK —
Walikota Depok, Muhammad Idris melakukan restrukturisasi 433 Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot ) Depok.
“Langkah ini berdasarkan peraturan Menteri pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB
Nomor 13. Tahun 2019 tentang pengusulan penetapan dan pembinaan Jabatan penetapan, pembinaan Jabatan Fungsional pegawai Negri Sipil serta Permenpan RB nomor 28 tahun 2019 penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.” kata Walikota Depok Muhammd Idris saat memberikan sabutan acara pelantikan 433 ASN di Aula lantai 10 Di balaika II Pemkot Depok, Jumat (31/12/21).
Pelantikan dilakukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator pengawas, Funsional dan kepala Unit pelaksana teknis Dinas(UPTD) satuan Pendidikan .
Idris menyebut program kegiatan yang telah ditetapkan, kota Depok sudah ber tekad Depok menjadi salah satu Kota Cerdas atau Smart City dari 100 Kabupaten Kota se Indonesia.
“Sehingga perlu ditegaskan di sini bahwa rotasi mutasi atau pun promosi ini bukanlah untuk gagah gagahan. Hal ini sebagai bagian dinamisasi penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi yang pelaksanaanya letak sesuia dengan prosedur dan ketentuan per Undang -Undagan.” kata Idris.
Idris berharap para pejabat yang baru saja dilantik segera beradaptasi di lingkungan kerjanaya kemudian membangun kordinasi komunikasi dan kerja sama aktif secara berjenjang.
“Ciptakan suasana yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan setaf unit kerja masing masing.”harap Idris.
Idris mengingatkan, berulang kali kita tidak butuh munculnya Superman tapi kita butuh super tim yang terdiri dari orang orang mungkin biasa biasa saja tetapi mereka menjadi tim yang luar biasa dengan semboyan ACDC ASN Campion Depok.
433 ASN yang dilantik terdiri dari empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 151 orang pejabat pengawas dan 166 orang pejabat fungsional 3 orang kepala UPTD SMPN, 48 kepala UPTD SDN dan kepala UPTD TK Negeri.(gi)
Comment