SEKTI Minta Pemerintah Tegas, Berani Laksanakan Empat Pernyataan Sikapnya

Berita448 Views
Peringatan Hari Tani Ke 57 dihalaman depan kantor Bupati Jember.[Fuad]
RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER –  Dalam peringati Hari Tani ke 57, segenap Anggota Serikat Tani Independen (Sekti) menyatakan empat sikap terhadap pemerintah.
Menurut Ketua Sekti Jember, Muhammad Juma’in kepada media menjelaskan jika seluruh petani dibawah naungan Sekti meminta dengan segera kepada pemerintah dengan menyatakan sikap.
“Pertama kami meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 secara murni, dalam bentuk mengembalikan tanah petani yang telah dirampas dengan melaksanakan Reformasi Agraria (RA) sejati,” katanya kepada wartawan tadi pagi.
Selain itu, kata Juma’in, pernyataan sikap yang kedua adalah meminta Presiden Jokowi harus berani memimpin secara langsung dengan membuat kebijakan berupa Keputusan Presiden, terutama dalam rangka pengurusan tata guna kuasa dan tata guna tanah harus satu pintu, dan juga membentuk lembaga kontrol dalam realisasi pelaksanaan RA sejati.
“Sedangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, untuk segera membentuk tim terpadu RA dengan melibatkan Sekti Jember, agar Pemkab Jember dapat melaksanakan niat baik Presiden Jokowi secara cepat, tepat dan bermanfaat,” jelasnya lagi.
Dijelaskan Juma’in lagi, bahwa Sekti Jember meminta pemerintah untuk menghentikan bentuk pengkriminalisasi, pengadudombaan dan tindak kekerasan kepada petani oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.
“Kami tidak ingin adanya sikap pembiaran dan pembekuan dari pihak manapun terhadap amanat Undang-Undang Pokok Agraria tersebut berlanjut secara berkesinambungan,” bebernya lagi.
Padahal menurut Juma’in, persoalan penyelesaian sengketa tanah diseluruh wilayah Indonesia jangan sampai terkatung katung dan banyak digunakan untuk kepentingan politik.
“Nawacita yang telah dikumandangkan Presiden Jokowi hanya masih sebatas pensertifikatan saja / prona secara besar besaran bukan Landrform. Padahal sejatinya Landrform itu bukan sekedar pensertifikatan saja yang hanya untuk kepentingan investasi saja,” ungkapnya lagi.
Sementara itu,  Muasim, Ketua Gerakan Masyarakat untuk Petani desa Nogosari Kecamatan Rambipuji (Gerasrut), kepada media menerangkan kalau pihaknya bersama kelompok petani lainnya, seperti Serikat Petani Perjuangan (Super) Kecamatan Tempurejo, Perjuangan Rakyat Tani Curahtakir (PPRTC) Kecamatan Tempurejo, Kelompok Pejuang Tanah Ketajek (Kompak) Kecamatan Panti, Tim Pejuang Rakyat Mangaran (TPRM), Forum Komunikasi Petani Mulyorejo (FKPM) Kecamatan Silo, Perkumpulan Petani Mumbulsari (PPM) Kecamatan Mumbulsari, Serikat Petani Ungkalan (SPU) Kecamatan Ambulu, berharap kepada Tim Kerja RA yang dibentuk Presiden Jokowi melalui Staf Khusus Kepresidenan dibawah Menko Perekonomian agar melakukan langkah-langkah kongkrit dalam rangka menyelesaikan sengketa agraria ini.
“Kami minta kepada Presiden benar-benar berani memimpin langsung pelaksanaan RA sejati ini dengan membuat sebuah kebijakan berupa Keppres tadi,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima sejumlah kelompok tani, saat ini kata Muasim pokja-pokja sudah bekerja membantu Presiden Jokowi, dengan mendorong lahirnya kebijakan baik tingkat Propinsi ataupun Kabupaten/Kota. (Fuad.)

Comment