BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Lakukan Survei Pemahaman Regulasi JKN Tahap II Tahun 2021

Daerah, Kep. Nias564 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – RSUD dr. M. Thomsen Nias dan RSU Bethesda Gunungsitoli ikuti kegiatan Survei Pemahaman Regulasi JKN Tahap II Tahun 2021 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman fasilitas kesehatan (Faskes) dalam Program JKN-KIS.

Kegiatan ini didasari perjanjian kerja sama antara para pihak guna melakukan evaluasi dan penilaian atas pelayanan kesehatan yang diberikan Faskes secara berkala, baik berupa rekredesialing maupun penilaian kinerja.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Dona Rumondang Nasution mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari faskes dalam menjalankan regulasi di era JKN dan menjalankan perjanjian kerja sama yang telah disepakati para pihak, termasuk mengikuti kegiatan survey pemahaman regulasi Program JKN.

“Pelaksanaan survei ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemberi layanan kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Uji pemahaman tahap pertama telah berlangsung pada bulan Juli 2021. Dan uji pemahaman tahap kedua tahun ini mengusung tema Klaim JKN dengan topik pengajuan, pembayaran, pengawasan, audit klaim, dan pengkodingan klaim,” ucapnya.

Dona berharap uji pemahaman tahap dua ini dapat berjalan baik dengan hasil yang baik.

“Kami berharap peserta uji pemahaman, yang terdiri dari PIC Klaim, Tim casemix RS, coder, dan petugas keuangan mendapatkan hasil yang baik. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan evaluasi atas hasil dari uji pemahaman ini sehingga hal-hal yang belum berjalan dengan baik dapat diperbaiki dan ditingkatkan,” imbuh Dona.

Adapun materi yang diuji merupakan regulasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ia menjelaskan, selain jangka waktu pengajuan klaim hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah kelengkapan berkas administrasi klaim sehingga proses klaim dapat berjalan dengan baik dan para pihak dapat menjalankan tugasnya dengan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Christianti Zebua, PIC Klaim JKN RSUD dr. M. Thomsen Nias menyampaikan kegiatan ini sangat membantu timnya dalam memahami sistem klaim di era JKN ini.

Menurutnya kegiatan ini penting untuk terus dijalankan, sehingga para pihak terus diingatkan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan regulasi yang ada serta disisi lain uji pemahaman ini membantu pemberi layanan untuk mengingat kewajiban yang harus dijalankan dalam memberi layanan JKN.

“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan pemahaman yang telah kami jalankan selama ini telah berjalan benar atau tidak. Di sisi lain ini menjadi wadah pembelajaran bagi kami dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga proses klaim JKN-KIS tidak mengalami kendala dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Muara dari pemahaman ini menurut saya adalah layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN-KIS,” tutup Christianti.

Reporter : Albert

Comment