Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury. ketika diwawancarai wartawan di kantor nya (10/10/2017).[Iwan/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, PALEMBANG – Terkait maraknya isu negatif dilingkungan Lapas Wilayah Sumatera Selatan belum lama ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury mengatakan, tidak segan segan akan menindak tegas tanpa toleransi bagi oknum karyawan atau pejabatnya yang terbukti melakukan pungli di lingkungan Lapas.
“Jika ada oknum yang terbukti melakukan itu akan saya berhentikan atau setidak tidaknya dia kita jatuhkan sanksi, copot jabatannya kalau dia pejabat. atau diturunkan pangkatnya selama 3 tahun.”.Ujar Sudirman ketika ditemui wartawan usai acara pelantikan pejabat dikantornya, Selasa (10/10/2017).
Dijelaskannya Sudirman, justru dari waktu ke waktu inilah upaya kita tidak hanya meminimalisir tapi bagaimana hal itu supaya tidak ada lagi, karena ada surat edaran Dirjen masih berlaku sampai sekarang, tentang ,no HP,Pungli dan Narkoba.
Bagi Kepala Lapas dan Kepala Rutan Saya berikan pengarahan khusus pemahaman pemahaman dan saya ancam ketika diruangan saya. Ketika ada itu terjadi dilingkungan kerja anda, anda yang saya berikan sanksi. dan kita kerjasama dengan BNN untuk tangkap dan lanjutkan prosesnya. Tegas Sudirman.
Ketika ditanya wartawan soal Tamping,pungli dan kekerasan, Lanjut Sudirman mengatakan.” Soal Tamping. Karna kurangnya SDM kita, kita memanfaatkan Tamping, tapi mereka bukan orang yang baik, dia narapidana tapi dia di istimewakan karna dia berkelakuan baik dan diangkat menjadi Tamping, tapi tetaplah dia adalah narapidana yg berkelakuan baik, dari hasil sidang TPP Tim Pengamatan Pemasyarakatan. Kalau ada indikasi tamping ini tidak benar, kita akan sel dia dan lepaskan status dia sebagai tamping.
Himbau Sudirman, “Adanya laporan masuk ke saya, saya bentuk tim pemeriksa tidak pernah yang namanya lepas. saya tidak akan segan-segan segera melakukan pemeriksaan. Saya tegas Klu terbukti itu, saya lakukan sanksi, baik sanksi ringan sampai dipecat. (Wan)
Comment