Oleh : Arini Faaiza, Pegiat Literasi AMK
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pandemi dengan segala kondisi yang mengelilinginya masih berlangsung hingga kini dengan menggoreskan beragam kisah pilu di benak seluruh penduduk bumi. Kabar duka tersiar hampir setiap hari dari seluruh penjuru negeri. Dalam sekejap banyak orang kehilangan anggota keluarganya, suami terpisah dari istri, anak-anak terpisah dari orangtuanya dan harus menjalani hidup sebatang kara.
Di Purwakarta, Jawa Barat, Rizqita Wicahyanti beserta kedua adiknya harus menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia akibat virus corona. Sementara itu nasib yang tak jauh berbeda juga dialami oleh warga Kabupaten Bandung, Zidan Afghani yang berusia 21 tahun dan adiknya Zihan Azzahra (11 tahun). Sejak kecil keduanya telah menjadi yatim piatu dan dirawat oleh neneknya yang bernama Warsini. Kini, Zidan dan Zihan kembali kehilangan sosok orang terkasih karena nenek mereka telah pergi untuk selama-lamanya, lagi-lagi karena corona.
Komisaris KPAI, Retno Listyarti, menuturkan bahwa negara harus hadir memberikan pendampingan psikologis, dan memberikan bantuan kesehatan dan pendidikan.
Menurut Retno, Kemendagri hendaknya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan untuk menyiapkan program-progam yang mudah diakses oleh anak-anak yatim piatu akibat covid, misalnya berupa pemberian Kartu Indonesia Sehat dan Program Keluarga Harapan. (suara.com, 13/8/2021)
Kisah Risqita dan Zidan hanyalah salah satu dari sekian banyak kisah yang menyayat hati dari anak-anak yang kehilangan orang tua dan orang-orang terkasih selama pandemi. Masa kanak-kanak adalah usia rentan yang akan menentukan masa depan mereka kelak. Sehingga mereka harus benar-benar mendapatkan perhatian, pendidikan dan perlindungan yang baik dari semua pihak. Selain itu, anak-anak juga merupakan warga negara yang harus terpenuhi hak-haknya.
Pada saat orang tua sebagai penanggung jawab mereka telah tiada, maka kewajiban merawat dan mendidik jatuh kepada keluarga besar. Jika ada kerabat yang mampu mengambil alih tanggung jawab orang tua mereka, negara berhak memaksa para kerabat untuk memikul tanggung jawab tersebut. Apabila keluarga besar tidak ada, maka masyarakat sekitar lah yang bertanggung jawab untuk membantu.
Namun ketika masyarakat memiliki keterbatasan untuk membantu, selanjutnya negara lah yang harus mengambil peran sebagai penanggung jawab kehidupan mereka, memberikan jaminan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Baik dalam masa pandemi maupun tidak, negara sudah seharusnya memberikan pengayoman dan perlindungan sepenuhnya, bukan sekedar pendampingan psikilogis semata.
Sayangnya, saat ini negara diatur dengan aturan kapitalis, sehingga penguasa tak mampu memenuhi kebutuhan seluruh anak yatim piatu secara penuh.
Jangankan sekedar mencukupinya, mengumpulkan data yang akurat saja faktanya negara masih belum mampu. Padahal keakuratan data dapat membantu penguasa dalam mengurus mereka hingga besar dan mandiri.
Satu setengah tahun pandemi membersamai kehidupan bangsa ini, akan tetapi penguasa seolah masih gagap dan tak siap menghadapi berbagai dampaknya. Termasuk masalah penanganan anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tuanya.
Keadaan akan sangat berbeda apabila aturan Islam yang diterapkan untuk mengatur kehidupan bangsa. Selama kurun waktu 13 abad, sistem pemerintahan Islam terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz misalnya, beliau kesulitan mencari orang yang kesusahan dan tidak ada satu pun warga yang mau menerima bantuan.
Kemudian, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, beliau berkeliling setiap hari mencari rakyatnya yang kesulitan. Beliau bertemu dengan anak yang saat itu berada dalam pengasuhan ibunya, hidup mereka dalam kekurangan karena ditinggal ayahnya syahid di medan perang. Melihat kondisi tersebut Khalifah menanggung kehidupan keluarga tersebut dengan pengurusan melalui baitul mal.
Apa yang dilakukan oleh para pemimpin Islam terdahulu merupakan bentuk ketaatan terhadap syariat Allah Swt. atas dasar keimanan, bahwa apapun yang mereka lakukan selama menjabat, kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hari penghisaban. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara dalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban peihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Muslim)
Kepemimpinan para Khalifah pada masanya sungguh sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan kondisi saat ini. Para penguasa yang lahir dari alam kapitalisme memiliki keterbatasan mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat, dikarenakan banyak hal yang harus ia kompromikan dengan para penyokong kekuasaannya (para kapital).
Seandainya saja aturan Islam diterapkan secara total dalam seluruh aspek kehidupan, maka bukan hanya pandemi dan pengurusan anak yatim yang akan terselesaikan, namun seluruh permasalahan umat saat ini pun dapat diatasi secara tuntas.Wallahu’alam bi ash shawab.[]
Comment