Narkoba Sudah Dijadikan Sebagai Bisnis, SPMA Minta MPU Aceh Segera Keluarkan Fatwa

Berita746 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BANDA ACEH – Direktur Sekolah Pemimpin Muda (SPMA), Roys Vahlevi minta MPU Aceh segera mengeluarkan fatwa tentang bisnis narkoba. Sebab bisnis narkoba sudah menjadi incaran banyak orang untuk dijadikan sebagai bidang kerja atau usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari malah untuk menghidupkan keluarga.

“Ini sangat ironis dengan fakta bahwa Aceh sebagai provinsi yang diberikan kewenangan untuk menerapkan Syariat Islam. Narkoba merupakan musuh nyata bagi ummat dan sudah sepantasnya untuk diberantas sampai keakar-akarnya. Narkoba dapat menghancurkan sebuah generasi malah masyarakat Aceh pada umumnya,” ungkapnya pada Jum’at (3/11/2017).

“Kami mendukung pernyataan Gubernur Irwandi (4/10/2017) yang lalu, untuk meminta dikeluarkannya payung hukum Fatwa MPU Aceh terhadap penyalah gunaan dan pengedar narkoba karena ini dapat dikatagorikan tindakan melakukan pengrusakan di muka bumi,” ujarnya.

Dalam hal ini juga dengan Kepala BNNP Aceh, Bapak Faisal, yang menginginkan adanya Fatwa dari MPU terkait dengan Hasil Bisnis Narkoba.

“Untuk itu kami dari Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) menyatakan meminta kepada MPU Aceh mengeluarkan Fatwa tentang penyalah gunaan dan bisnis narkoba. Juga kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas dan pengawasan terhadap bandar juga pengedar narkoba,” kata Roys.

Roys Vahlevi juga menambahkan, bagi setiap Lembaga-lembaga yang menjalankan proses Rehabilitasi agar lebih mengedepankan kearifan lokal dan berbasis religi. Apalagi BNNP Aceh serta lembaga terkait lainnya untuk menyusun Pedoman Rehabilitasi yang Berbasis ke-Acehan dan Religi,” demikian tutup Roys Vahlevi.[Najmi]

Comment